Polrestabes Surabaya Tetapkan Tiga Tersangka Judi Domino
Polisi menggerebek tempat judi domino di tempat karaoke di Surabaya Barat, Rabu (17/10/2018).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi menggerebek tempat judi domino di tempat karaoke di Surabaya Barat, Rabu (17/10/2018).
16 orang diamankan, tiga di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka judi domino "nger".
"Tadi malam kami melakukan pemeriksaan dan gelar perkara untuk menentukan posisi masing-masing. Dari 16 orang kami tetapkan tiga tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (18/10/2018).
Baca: Iwan Fals Kembali Buat Polling Pilpres 2019, Hasilnya Berbanding Terbalik dengan Bulan Lalu
Dari tiga tersangka tersebut, polisi menyebutkan ada satu bandar dan dua pemain.
Sementara beberapa orang lainnya turut dibawa lantaran berada di ruang VVIP Karaoke untuk melihat judi domino itu.
Baca: Badan Meteorologi Jepang Pasang 300 Pendeteksi Sensitif Antisipasi Gempa Bumi
"Tiga tersangka. Satu bandar dan dua pemain mereka dari Surabaya dan Bangkalan," kata Rudi.
Namun polisi masih enggan menyebutkan identitas tersangka tersebut.
Diduga, dari belasan orang yang diamankan di area judi domino itu sudah saling kenal dan memiliki hubungan dekat.
"Kelihatannya mereka punya hubungan cukup dekat, alamatnya Bangkalan dan Surabaya," kata Rudi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Amankan 16 Orang, Polrestabes Surabaya Tetapkan Tiga Orang Jadi Tersangka Judi Domino 'Nger'