Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polrestabes Surabaya Tetapkan Tiga Tersangka Judi Domino

Polisi menggerebek tempat judi domino di tempat karaoke di Surabaya Barat, Rabu (17/10/2018).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polrestabes Surabaya Tetapkan Tiga Tersangka Judi Domino
Tribunjatim.com/Nur Ika Anisa
Barang bukti judi domino yang diamankan Polrestabes Surabaya dari tempat karaoke. TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi menggerebek tempat judi domino di tempat karaoke di Surabaya Barat, Rabu (17/10/2018).

16 orang diamankan, tiga di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka judi domino "nger".

"Tadi malam kami melakukan pemeriksaan dan gelar perkara untuk menentukan posisi masing-masing. Dari 16 orang kami tetapkan tiga tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (18/10/2018).

Baca: Iwan Fals Kembali Buat Polling Pilpres 2019, Hasilnya Berbanding Terbalik dengan Bulan Lalu

Dari tiga tersangka tersebut, polisi menyebutkan ada satu bandar dan dua pemain.

Sementara beberapa orang lainnya turut dibawa lantaran berada di ruang VVIP Karaoke untuk melihat judi domino itu.

Baca: Badan Meteorologi Jepang Pasang 300 Pendeteksi Sensitif Antisipasi Gempa Bumi

"Tiga tersangka. Satu bandar dan dua pemain mereka dari Surabaya dan Bangkalan," kata Rudi.

Berita Rekomendasi

Namun polisi masih enggan menyebutkan identitas tersangka tersebut.

Diduga, dari belasan orang yang diamankan di area judi domino itu sudah saling kenal dan memiliki hubungan dekat.

"Kelihatannya mereka punya hubungan cukup dekat, alamatnya Bangkalan dan Surabaya," kata Rudi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Amankan 16 Orang, Polrestabes Surabaya Tetapkan Tiga Orang Jadi Tersangka Judi Domino 'Nger'

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas