Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaringan Narkoba di Lapas Padangsidimpuan Terungkap, Ada Keterlibatan Oknum Anggota Satpol PP

Pengungkapan jaringan ini bermula dari informasi yang diperoleh petugas Lapas adanya peredaran ganja di dalam Lapas tersebut pada Kamis (18/10/2018)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jaringan Narkoba di Lapas Padangsidimpuan Terungkap, Ada Keterlibatan Oknum Anggota Satpol PP
TRIBUN MEDAN/NANDA F BATUBARA
Kelima pelaku jaringan narkoba jenis ganja saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (19/10/2018). Satu di antara pelaku merupakan anggota Satpol PP Pemko Padangsidimpuan yang bertugas di Lapas Kelas IIB Sialambue Padangsidimpuan 

Laporan Wartawan Tribun Medan Nanda F. Batubara

TRIBUNNEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sialambue Padangsidimpuan dan petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengungkap jaringan narkoba jenis ganja di dalam Lapas tersebut.

Petugas menemukan ganja dengan berat total 4,5 ons yang disimpan di dalam ember putih dan ditutupi oleh handuk merah.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan setumpuk batang ganja serta alat hisap sabu atau bong.

Selain empat narapidana, petugas juga menangkap seorang oknum Satpol PP Pemko Padangsidimpuan bernama Isnandar Nasution.

Isnandar merupakan petugas Satpol PP Padangsidimpuan yang ditugaskan di Lapas tersebut.

Dalam jaringan ini, Isnandar berperan sebagai pengantar atau kurir ganja ke dalam Lapas.

Baca: 16 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Tegal

BERITA TERKAIT

Sedangkan narapidana sekaligus pelaku lain yang ditangkap adalah Ahmad Darwin Dalimunthe, Ahmad Darri Nasution alias Adi Kecok, Risman Harahap dan Edi Rahmad Nasution.

Ahmad Darwin Dalimunthe bertindak sebagai pemesan yang memiliki jaringan pengedar ganja di Mandailingnatal.

Ahmad Darri Nasution alias Adi Kecok merupakan pemodal.

Risman Harahap berperan sebagai pengedar di dalam Lapas.

Pengungkapan jaringan ini bermula dari informasi yang diperoleh petugas Lapas adanya peredaran ganja di dalam Lapas tersebut pada Kamis (18/10/2018).

Petugas Lapas pun akhirnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menindaklanjuti informasi ini.

Tak lama berselang, petugas Polres Padangsidimpuan langsung menuju Lapas. Benar saja, petugas menemukan tiga bungkus kecil ganja dari saku belakang seorang narapidana bernama Edi Rahmad Nasution alias Senyum. Senyum merupakan penghuni Kamar 7 Blok A.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas