Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Lahan Seluas 3 Ha di Kalianda Milik Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan

Aset Zainudin berupa sejumlah bidang tanah di Lamsel saat ini sudah disita KPK.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Sita Lahan Seluas 3 Ha di Kalianda Milik Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Lahan seluas 3 hektare di di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda milik Zainudin Hasan terpampang plang disita oleh KPK, Kamis, 18 Oktober 2018. TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Terakhir, KPK mulai melucuti harta Bupati nonaktif Lamsel, Zainudin Hasan.

Aset Zainudin berupa sejumlah bidang tanah di Lamsel saat ini sudah disita KPK. Satu di antaranya tanah seluas 3 hektare di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda.

Di lahan tersebut telah terpasang plang tanda penyitaan oleh KPK.

Menurut warga setempat, plang itu baru didirikan pada Rabu (17/10/2018) lalu.

Diumumkan juga dasar penyitaan yakni surat perintah penyitaan nomor: Sprin. SITA/148/Dik.01.05/01/2018 tertanggal 12 Oktober 2018.

Kepala Desa Munjuk Sempurna, Zakaria, membenarkan aset tanah yang disita KPK tersebut milik Zainudin Hasan.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, lahan itu sebelumnya merupakan milik mantan Ketua DPD I Golkar Lampung, Alzier Dianis Thabranie.

"Itu memang tanah milik Pak Zainudin Hasan. Sebelumnya tanah itu milik Pak Alzier. Sebelumnya lagi milik warga Munjuk Sempurna yang dibeli Pak Alzier sekitar 10 tahun lalu," kata Zakaria kepada Tribun, Kamis (18/10/2018).

Baca: Ditanya Jokowi Mengapa Membangun Rumah Risha, Korban Gempa: Biar Cepat Dihuni

Zakaria sendiri mengaku tidak tahu pasti proses pengalihan tanah tersebut dari Alzier kepada Zainudin.

Namun, ia memastikan plang sitaan KPK tersebut baru dipasang dua hari lalu.

Aset tanah yang disita KPK merupakan hamparan yang biasanya ditanami jagung dan pisang.

Ada juga kolam atau empang di lahan yang berlokasi tepat di sisi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tersebut.

Zainudin saat ini berstatus tersangka penerima dugaan suap proyek di Pemkab Lamsel, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 27 Juli lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas