Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

21 Proyek Abal-abal di Pemkab Lampung Selatan Terbongkar

Dalam persidangan dengan terdakwa Gilang Ramadhan, sebanyak 21 proyek abal-abal di Dinas PUPR Lamsel terungkap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 21 Proyek Abal-abal di Pemkab Lampung Selatan Terbongkar
Grafis Tribun Lampung
(Ilustrasi) Zainudin Hasan dan Gilang Ramadhan. 

14. Paket peningkatan ruas jalan Trans Tanjungan Batu Liman, Kecamatan Katibung sebesar Rp 2.049.600.000, dikerjakan oleh CV Duta Agung Persada.

15. Paket pembangunan jembatan Way Sipin Desa Talang Way Sulan, Kecamatan Way Sulan sebesar Rp 2.000.000.000, dikerjakan oleh CV Dhoni Karya.

16. Paket peningkatan ruas jalan Trimomukti-Bali Sragi, Kecamatan Candipuro sebesar Rp 2.560.000.000, dikerjakan oleh PT Cakra Rajawali Emas.

Sita Aset Zainudin Hasan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita sejumlah harta Zainudin Hasan, yang merupakan Bupati nonaktif Lampung Selatan (Lamsel).

Satu di antara harta Zainudin Hasan yang disita adalah aset berupa tanah seluas tiga hektare yang di dalamnya terdapat tanaman jagung dan pisang, serta kolam atau empang.

KPK menyita harta Zainudin Hasan dalam upaya mendalami dugaan suap fee proyek di lingkungan Pemkab Lamsel, di mana KPK telah menetapkan Zainudin Hasan sebagai tersangka.

Baca: Guru SMAN 4 Kupang Tiba-tiba Dianiaya Orang Tua Murid saat Mengajar di Ruang Kelas

Aset Zainudin berupa sejumlah bidang tanah di Lamsel saat ini sudah disita KPK.

Berita Rekomendasi

Satu di antaranya tanah seluas tiga hektare di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda.

Di lahan tersebut, plang tanda penyitaan oleh KPK, telah terpasang.

Menurut warga setempat, plang itu baru didirikan pada Rabu (17/10/2018) lalu.

Diumumkan juga, dasar penyitaan yakni surat perintah penyitaan nomor: Sprin. SITA/148/Dik.01.05/01/2018 tertanggal 12 Oktober 2018.

Kepala Desa Munjuk Sempurna, Zakaria membenarkan aset tanah yang disita KPK tersebut milik Zainudin Hasan.

Menurut dia, lahan itu sebelumnya merupakan milik mantan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung, Alzier Dianis Thabranie.

"Itu memang tanah milik Pak Zainudin Hasan. Sebelumnya, tanah itu milik Pak Alzier. Sebelumnya lagi, milik warga Munjuk Sempurna yang dibeli Pak Alzier sekitar 10 tahun lalu," kata Zakaria kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (18/10/2018).

Lahan seluas 3 hektare di di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda milik Zainudin Hasan terpampang plang disita oleh KPK, Kamis, 18 Oktober 2018. TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO
Lahan seluas 3 hektare di di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda milik Zainudin Hasan terpampang plang disita oleh KPK, Kamis, 18 Oktober 2018. TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO (Tribun Lampung/Dedi Sutomo)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas