21 Proyek Abal-abal di Pemkab Lampung Selatan Terbongkar
Dalam persidangan dengan terdakwa Gilang Ramadhan, sebanyak 21 proyek abal-abal di Dinas PUPR Lamsel terungkap.
Editor: Dewi Agustina
14. Paket peningkatan ruas jalan Trans Tanjungan Batu Liman, Kecamatan Katibung sebesar Rp 2.049.600.000, dikerjakan oleh CV Duta Agung Persada.
15. Paket pembangunan jembatan Way Sipin Desa Talang Way Sulan, Kecamatan Way Sulan sebesar Rp 2.000.000.000, dikerjakan oleh CV Dhoni Karya.
16. Paket peningkatan ruas jalan Trimomukti-Bali Sragi, Kecamatan Candipuro sebesar Rp 2.560.000.000, dikerjakan oleh PT Cakra Rajawali Emas.
Sita Aset Zainudin Hasan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita sejumlah harta Zainudin Hasan, yang merupakan Bupati nonaktif Lampung Selatan (Lamsel).
Satu di antara harta Zainudin Hasan yang disita adalah aset berupa tanah seluas tiga hektare yang di dalamnya terdapat tanaman jagung dan pisang, serta kolam atau empang.
KPK menyita harta Zainudin Hasan dalam upaya mendalami dugaan suap fee proyek di lingkungan Pemkab Lamsel, di mana KPK telah menetapkan Zainudin Hasan sebagai tersangka.
Baca: Guru SMAN 4 Kupang Tiba-tiba Dianiaya Orang Tua Murid saat Mengajar di Ruang Kelas
Aset Zainudin berupa sejumlah bidang tanah di Lamsel saat ini sudah disita KPK.
Satu di antaranya tanah seluas tiga hektare di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda.
Di lahan tersebut, plang tanda penyitaan oleh KPK, telah terpasang.
Menurut warga setempat, plang itu baru didirikan pada Rabu (17/10/2018) lalu.
Diumumkan juga, dasar penyitaan yakni surat perintah penyitaan nomor: Sprin. SITA/148/Dik.01.05/01/2018 tertanggal 12 Oktober 2018.
Kepala Desa Munjuk Sempurna, Zakaria membenarkan aset tanah yang disita KPK tersebut milik Zainudin Hasan.
Menurut dia, lahan itu sebelumnya merupakan milik mantan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung, Alzier Dianis Thabranie.
"Itu memang tanah milik Pak Zainudin Hasan. Sebelumnya, tanah itu milik Pak Alzier. Sebelumnya lagi, milik warga Munjuk Sempurna yang dibeli Pak Alzier sekitar 10 tahun lalu," kata Zakaria kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (18/10/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.