Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Lumpuhkan Pencuri Spesialis Sepeda Motor di Masjid

Sastra (42) warga Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, harus menahan sakit setelah kedua belah kakinya ditembus peluru

Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Lumpuhkan Pencuri Spesialis Sepeda Motor di Masjid
KOMPAS.com/Amriza Nursatria
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk member keterangan kepada wartawan terkait penangkapan tersangka Satra yang merupakan bandit spesialis melakukan pencurian sepeda motor di masjid saat warga sedang melaksanakan sholat jumat.(KOMPAS.com/Amriza Nursatria) 

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Sastra (42) warga Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim Sumatera Selatan, harus menahan sakit setelah kedua belah kakinya ditembus peluru polisi dari Satreskrim Polres Prabumulih yang menangkapnya Jumat (19/10/2018).

Sastra tertangkap tangan oleh polisi yang memang sudah mengincarnya saat tengah mencuri sebuah sepeda motor di Masjid Abdurrahman Kelurahan Cambai Prabumulih saat warga tengah shalat jumat.

Usai ditangkap, Sastra langsung dibawa ke ruang Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Prabumulih untuk mendapat pengobatan di kedua belah kakinya yang terkena tembakan.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk yang langsung datang ke rumah sakit untuk melihat pelaku mengatakan, tersangka Sastra memang sudah menjadi target operasi Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih karena sudah banyak laporan polisi (LP) dari kejahatan dirinya.

Dari laporan yang diterima, jelas Tito, setidaknya Sastra mencuri sepeda motor di 5 mesjid, saat warga sedang shalat Jumat. Dalam aksinya, tambah Tito, tersangka Sastra cukup lihai.

Dia membuat kartu identitas pegawai Pertamina agar bisa leluasa beraksi di Mesjid Pertamina Prabumulih yang sepeda motornya ia incar. Tito juga menjelaskan, tersangka harus dilumpuhkan dengan tembakan karena saat hendak ditangkap coba melarikan diri.

“Tersangka memang sudah menjadi target operasi kita, setidaknya ada 5 laporan polisi dari aksi kejahatan pelaku yang mencuri sepeda motor di mesjid-mesjid di Prabumulih. Dengan ditangkapnya pelaku semoga memberi rasa aman dan tenang bagi warga yang hendak melaksanakan shalat Jumat," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah 1 unit sepeda motor yang nyaris ia curi. Atas perbuatannya, Sastra terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencuri Spesialis Sepeda Motor di Mesjid Dilumpuhkan Polisi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas