Tak Hanya Suap, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Dijerat Kasus TPPU Rp 57 Miliar
Zainudin terjaring OTT pada 26 Juli bersama Agus BN dan Kepala Dinas PUPR Lamsel, Anjar Asmara, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Anggota DPRD Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan pihak swasta Gilang Ramadhan serta mengamankan barang bukti uang senilai Rp 599 juta terkait dugaan suap proyek infrastruktur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Namun, transaksi itu akhirnya batal karena sesuatu hal. Thomas pun menyatakan sudah mengembalikan uang muka sebesar Rp 50 juta yang diberikan Zainudin.
"Saya itu jual tanah kavling, tapi gak jadi. Memang sudah kasih uang muka Rp 50 juta, tapi sudah saya kembalikan. Jadi, tidak ada masalah lagi, karena uang juga sudah saya balikin," kata mantan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung tersebut. (ben/rri/nif/tribunnetwork)
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Tak Cuma Suap, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Dijerat Kasus Cuci Uang Rp 57 Miliar