Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Kasus Narkotika Tewas di Tangan Polisi, Warga Marah Bakar Polsek Bendahara Aceh Tamiang

Kasus pembakaran kantor Polsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang oleh warga berbuntut dicopotnya Kapolsek Bendahara, Ipda Iwan Wahyudi

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tersangka Kasus Narkotika Tewas di Tangan Polisi, Warga Marah Bakar Polsek Bendahara Aceh Tamiang
Foto Dokumentasi Harian Serambi Indonesia
Massa membakar Mapolsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018) 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus  pembakaran kantor Polsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang oleh warga berbuntut dicopotnya Kapolsek Bendahara, Ipda Iwan Wahyudi oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, Selasa (23/10/2018).

Keputusan pencopotan kapolsek Bendahara ini diambil oleh kapolda tak lama setelah insiden pembakaran seluruh bangunan markas polsek itu oleh massa dari Desa Tanjung Keuramat, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar yang dihubungi lewat telepon menyebutkan, pencopotan itu terkait dugaan bahwa ada kesalahan prosedur dalam penangkapan tersangka kasus narkotika yang dilakukan Ipda Iwan bersama personelnya.

“Ada tersangka narkoba yang ditangkap berinisial A (31) warga Desa Tanjung Keuramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang. Ditemukan barang bukti, lalu dilakukan pengembangan. Saat itu, apakah tersangka lari atau bagaimana, yang jelas tersangka meninggal dunia. Ini diduga ada kesalahan prosedur dan itu pula sikap Kapolda mengusut tuntas insiden itu,” sebut Misbahul.

Dia menegaskan, Polda Aceh berjanji akan mengusut seluruh personel yang terlibat dalam penangkapan tersangka itu.

Saat ini, seluruh personel itu diamankan dalam ruangan satuan provost Polres Aceh Tamaing.

“Kami usut tuntas dugaan pelanggaran itu. Kami berjanji akan mengumkan hasil penyelidikan ini pada masyarakat. Ini upaya kami menegakkan kebenaran dan masyarakat harus paham kami juga ingin seluruh proses penegakan hukum sesuai aturan,” tegas Misbahul.

Berita Rekomendasi

Dia menegaskan, penyidikan terhadap Kapolsek dan jajarannya akan dilakukan secara transparan dan terbuka.

“Perintah Kapolda sudah jelas, usut tuntas seluruh personel yang terlibat dalam kasus itu. Jika ditemukan kesalahan, maka sanksinya tegas, apakah sidang etik atau lainnya, itu kami lihat nanti hasil penyelidikannya,” pungkas Kombes Misbahul.

Sebelumnya diberitakan, seratusan massa dilaporkan membakar Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Bendahara, di Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018) siang.

Peristiwa itu dipicu isu yang beredar bahwa ada tahanan narkoba yang ditangkap namun meninggal dunia di mapolsek tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantor Polsek Dibakar, Polda Aceh Copot Kapolsek Bendahara",


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas