Kapolda Aceh Akui Anggotanya Keliru, Kapolsek Bendahara dan 3 Anak Buahnya Diperiksa
Aksi massa yang berujung pembakaran markas polisi itu diakui Kapolda Aceh akibat kekeliruan anggotanya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Rio S Djambak mengingatkan anak buahnya untuk bekerja profesional dan menjadikan kerusuhan di Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018), sebagai pelajaran berharga.
Aksi massa yang berujung pembakaran markas polisi itu diakuinya akibat kekeliruan anggotanya.
"Ada kekeliruan anggota kami. Atas nama Kapolri dan pribadi, saya minta maaf, khususnya kepada keluarga korban," kata Rio S Djambak di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Rabu (24/10/2018).
Rio secara khusus datang ke Aceh Tamiang untuk berkunjung ke rumah orang tua Mahyar (25) di Tanjungkeramat, Kecamatan Bandamulia, Aceh Tamiang.
Baca: Prabowo Lama Hidup di Luar Negeri, Sudjiwo Tedjo: Dia Cinta Banget Sama Negerinya Atau Benci Sekali?
Mahyar merupakan tahanan Polsek Bendahara yang belakangan meninggal akibat dugaan kekerasan.
Jenderal bintang dua ini juga menyempatkan diri meninjau Mapolsek Bendahara yang kondisinya rusak parah akibat diamuk massa, Selasa siang.
Saat melakukan pertemuan dengan Forkopimda Aceh Tamiang, Rio mengatakan kasus ini telah merusak kerja keras Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang sedang membangun trust (kepercayaan) dengan masyarakat.
Baca: Penyidik Polda Jabar Pastikan Video Bendera Dibakar Bukan Video Asli Tapi Sudah Dipotong
Dugaan penganiayaan yang disebut sebagai pemicu kerusuhan ini dipastikannya bukan kebijakan Polri, melainkan segelintir oknum polisi.
"Ternyata masih ada oknum kita yang seperti ini. Konsekuensinya pasti ada, kapolseknya hari itu juga langsung dibebastugaskan," kata Rio.
Disebutnya, ada empat polisi yang sedang diperiksa Seksi Propam Polres Aceh Tamiang.
"Mereka adalah kapolsek bersama tiga anak buahnya," kata Rio.
Rio berjanji pemeriksaan keempat oknum itu bukan hanya terkait kode etik, tapi juga akan digiring kepada tindak pidana umum.
Dia berharap seluruh jajaran Polri di Aceh menjadikan kasus ini sebagai pelajaran sehingga ke depannya tidak terulang.
"Aceh sudah kondusif. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang," tegasnya.
Dalam kunjungan ini, Rio bersama unsur Forkopimda yang dipimpin Bupati Aceh Tamiang, H Mursil menyempatkan diri ke rumah orang tua korban sekaligus menyerahkan titipan bantuan Kapolri.
Namun, keluarga berharap bantuan tidak sebatas seremoni, karena mereka tetap menuntut oknum yang terlibat dijatuhi sanksi.
Baca: Kesaksian Wartawan Jepang yang Diculik ISIS: Tiga Tahun Seperti Neraka
"Almarhum ini sudah punya anak. Ke depan bagaimana nasib anaknya. Kami juga minta polisi yang menjadi pelaku dikenai sanksi tegas," ujar seorang perwakilan keluarga.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Maunawar menambahkan untuk sementara pelayanan di Mapolsek Bendahara dilakukan menggunakan tenda darurat.
Namun, dia menyarankan untuk hal-hal penting sebaiknya warga langsung ke Polres Aceh Tamiang.
Terkait adanya laporan sejumlah warga yang tertembak ketika aparat berupaya membubarkan massa yang mulai anarkis pada Selasa (23/10/2018) sore, Misbahul menyarankannya buat laporan disertai barang bukti.
"Silakan melapor, kalau ada barang bukti proyektilnya silakan dibawa juga," ujarnya. (mad)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Akui Anggotanya Keliru, Kapolda Minta Maaf