Pelaku Penculikan Anak di Kampung Kayu Palis Ternyata Alami Gangguan Jiwa
Perlu dilakukan observasi lebih dalam selama dua pekan untuk mengetahui hasil kejiwaanny
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Polres Lampung Tengah memastikan Rahmat Susanto (36), orang yang diduga sebagai pelaku penculikan anak di Kampung Kayu Palis, mengalami ganggu kejiwaan.
Kapolres Lamteng Ajun Komisaris Besar Slamet Wahyudi mengatakan, jajarannya telah melakukan pemeriksaan ke rumah sakit jiwa terhadap Rahmat.
"Sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dan dilakukan pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan (Rahmat Susanto), terkena depresi tinggi," ujar AKBP Slamet Wahyudi, Jumat (26/10/2018). .
Slamet melanjutkan, adapun saran dari pihak rumah sakit jiwa, karena depresi tinggi yang dialami Rahmat, maka disarankan berobat jalan hingga dua pekan di rumah sakit.
"Untuk lebih jauh dokter spesialis kejiwaan mengatakan, perlu dilakukan observasi lebih dalam selama dua pekan untuk mengetahui hasil kejiwaannya," bebernya.
Namun, dokter juga menyarankan supaya Rahmat dilakukan berobat jalan, yakni
pasien harus sering diajak bicara dan jangan dibiarkan sendirian.
Baca: Seorang Anak di Daerah Tanjung Priok Nyaris Jadi Korban Penculikan
Selain itu, pasien harus diawasi jangan keluar rumah tanpa diketahui karena pasien akan berjalan terus tanpa tujuan.
"Anggota kita sudah menyerahkan Rahmat kepada keluarganya di Lampung Timur. Selain itu diberikan juga kartu kuning berobat jalan untuk dia dari pihak rumah sakit jiwa," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, Rahmat diamankan warga Kampung Kayu Palis, Kecamatan Way Pengubuan karena dicurigai hendak melakukan penculikan anak, pada Rabu (24/10) lalu.
Warga membawa Rahmat ke balaikampung setempat dan nyaris membuat warga geram, karena saat ditanya menjawab melantur. Rahmat juga dikatakan warga sudah berada di kampung tersebut selama dua hari.
Kejadian Rahmat yang dikira pelaku penculikan anak tersebut, sempat mengebohkan sejumlah warga karena terjadi kesimpangsiuran informasi di media sosial. Rahmat juga sebelumnya diduga pelaku penjualan organ tubuh anak. (sam)