Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabur dari LP Palu Saat Tsunami, Kevin Dilumpuhkan Personil Polres Minsel

Tersangka saat itu sempat menjadi bulan-bulanan massa yang sedang menonton acara tinju

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kabur dari LP Palu Saat Tsunami, Kevin Dilumpuhkan Personil Polres Minsel
tcooklaw.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kevin alias Usro (25) seorang buronan kasus pembunuhan warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan diamankan polisi.

Ia ditangkap di Pondok Teguh Bersinar, Amurang saat penyelenggaraan Porkab Minsel, cabang olahraga Tinju amatir.

Tersangka yang dalam keadaan mabuk akibat konsumsi miras, membuat keributan dan ditegur dengan santun oleh Aiptu Kor Kainama.

Tak terima ditegur, tersangka kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan dipinggangnya kemudian menyerang Aiptu Kainama.

“Secara refleks, saya pun melakukan gerakan tangkisan dan kuncian, kemudian langsung mengambil pisau dari tangan tersangka,” terang Aiptu Kor, yang merupakan salah satu instruktur bela diri Polri di Polres Minsel ini, Sabtu (27/10/2018).

Baca: Tas Hitam Jokowi saat Datang ke Rumah Gus Dur Sempat Jadi Sorotan, Yenny Wahid Akhirnya Buka Suara

Peristiwa yang terjadi Jumat (26/10/2018) sempat ricuh.

BERITA TERKAIT

Tersangka saat itu menjadi bulan-bulanan massa yang sedang menonton acara tinju.

“Itu adalah spontanitas massa penonton yang marah karena ulah tersangka yang telah membuat keributan apalagi berusaha menganiaya anggota polisi,” tambah Aiptu Kor, yang sebentar lagi akan menjalani pendidikan alih golongan.

Baca: Ini Alasan Direktur PT Persib Bandung Undur Diri dari Jabatan Komisaris PT Liga Indonesia Baru

Tak berselang lama, personil gabungan Polres Minsel berhasil mengamankan tersangka dan segera mengevakuasinya ke Polsek Amurang kemudian dipindahkan ke ruang tahanan di Polres Minsel.

Situasi area Porkab Minsel pun berangsur kondusif.

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka adalah narapidana di Lapas kelas II Palu, Sulawesi Tengah, kasus pembunuhan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri saat bencana alam tsunami pada beberapa waktu lalu,” tambah calon Inspektur Polisi ini.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo menyatakan apresiasi atas aksi yang sangat berani oleh Aiptu Corneles Kainama.

“Pak Kor Kainama ini telah menunjukan keberanian, kesigapan, serta tanggap dalam melihat situasi yang saat itu dapat membahayakan keselamatan jiwa banyak orang. Terimakasih dan penghargaan yang tinggi disampaikan kepada Pak Kor, yang telah berhasil melumpuhkan DPO kasus pembunuhan ini,” ungkap Kapolres.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas