Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lapas Kelas II A Kota Pekalongan Bakal Direlokasi

Pemkab setempat menyatakan siap memfasilitasi berdirinya Lapas Kelas II A Pekalongan.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lapas Kelas II A Kota Pekalongan Bakal Direlokasi
net
Ilustrasi Lapas 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia akan merelokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Pekalongan.

Ini lantaran Lapas Kelas II A Kota Pekalongan kerap digenangi air rob.

Saat ini lapas tersebut kini dalam kondisi kosong, karena warga binaan sudah dipindahkan ke beberapa Rutan dan Lapas yang tersebar di Jateng.

Relokasi Lapas tersebut direncanakan bertempat di Kabupaten Pekalongan, dan Pemkab setempat menyatakan siap memfasilitasi berdirinya Lapas Kelas II A Pekalongan.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, saat menjamu pihak Kemenkumham di rumah dinasnya, menuturkan, menerima secara baik usulan pihak Kemenkumham Jateng.

Baca: Tinjau Lapas di Palu, Dirjen PAS Sebut 578 Napi Masih Kabur

"Lapas Kelas II A Pekalongan telah berdiri sejak era kolonial. Selain itu juga banyak warga Kabupaten Pekalongan berada disana. Untuk melayani seluruh masyarakat kami akan tanggapi permohonan relokasi, dan menyiapkan anggaran tahun 2019 untuk pengadaan tanahnya," ujar Asip, Sabtu (27/10/2018).

Berita Rekomendasi

Atas permintaan Kemenkumham, Asip meminta agar pembangunan Lapas nantinya tidak berdekatan dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) karena Kabupaten Pekalongan tengah gencar-gencarnya membangun sentra pendidikan.

"Setelah Lemdiklat Polri, kami berharap Kemenkumham juga membangun Lemdiklat Kumham di sini," tuturnya.

Pihaknya menyarankan, lokasi Lapas yang akan disediakan Pemkab, tidak jauh dari pemukiman, serta dekat dengan sarana kesehatan dan juga aparat keamanan. 

"Kami targetkan seluruh sarana dapat terpenuhi termasuk di Lapas. Agar para penghuni Lapas dapat dilayani secara baik dengan fasilitas yang memadai," paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng, Kemenkumham Republik Indonesia, Dewa Putu Gede menuturkan, Lapas Kelas IIA Pekalongan memang dalam kondisi tidak layak, dan harus dilakukan pemindahan sesegera mungkin.

"Kedatangan kami untuk melakukan koordinasi dan mengusulkan relokasi Lapas ke wilayah Pemkab Pekalongan, karena Lapas di Kota Pekalongan terendam rob dan seluruh warga binaan diungsikan," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas