Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Tuti Tursilawati Histeris, 'Dia Korban Perkosaan, Mengapa Dihukum Mati?'

Ibunda Tuti Tursilawati, tenaga kerja wanita (TKW) yang dieksekusi mati di Arab Saudi pada Senin (29/10/2018) waktu setempat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ibu Tuti Tursilawati Histeris,  'Dia Korban Perkosaan, Mengapa Dihukum Mati?'
Dok Dokumentasi PWNI dan BHI Kemenlu
Tuti Tursilawati (Jilbab Hitam) dan Ibundannya saat pertemuan terakhir yang dilakukan pada April 2018 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Raut kesedihan terlihat jelas di wajah Iti Sarniti (52), warga Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (31/10/2018).

Sebentar-sebentar dia mengusapkan punggung pergelangan tangan pada kedua kelopak matanya.

Ibunda Tuti Tursilawati (33), tenaga kerja wanita (TKW) yang dieksekusi mati di Arab Saudi pada Senin (29/10/2018) waktu setempat, berkali-kali mengucap kalimat tanya.

"Mengapa anak saya dihukum mati? Dia korban perkosaan, mengapa bukan yang memperkosa yang dihukum, malah dia yang diekseksui mati?" kata Iti lirih.

Tuti yang bekerja di Kota Thaif, Arab Saudi itu dituduh membunuh majikannya, Suud Malhaq Al Utibi, pada 2010.

Tuti dieksekusi mati tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada keluarganya, maupun pemerintah Indonesia.

"Saya kaget dan sempat enggak percaya, karena infonya sangat mendadak," kata Iti lagi.

BERITA REKOMENDASI

Iti yang mengenakan kerudung bercorak hitam putih itu tampak berusaha tegar meski tidak bisa menutupi kesedihannya.

Pascaeksekusi mati, jenazah Tuti Tursilawati, tidak dipulangkan ke Indonesia.

Iti menyebut jenazah anak sulungnya telah diurus Kerajaan Arab Saudi.

"Soal jenazah Tuti sudah diurus dan dikubur di Arab," ujar Iti Sarniti saat ditemui Tribun Jabar.

Ia mengatakan, kabar pemakaman jasd Tuti didapat berbarengan dengan informasi Tuti telah dieksekusi mati.


"Sedih iya, kecewa juga iya, apalagi informasinya sangat mendadak," ujarnya.

Kepala Desa Cikeusik, Jaenudin, menyebut pemerintah melalui Kemenlu RI telah berupaya maksimal untuk membebaskan Tuti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas