Tergoda Pakai Celana Pendek, Kakek 56 Tahun di Surabaya Cabul Siswi SD
Seorang kakek di Surabaya tega mencabuli siswi kelas VI SD yang juga tetangganya.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang kakek di Surabaya tega mencabuli siswi kelas VI SD yang juga tetangganya.
Pelaku bernama Arifin (56) mengaku mencabuli korban yakni YA (12), karena tergoda korban yang memakai pakaian cekak.
Tersangka melakukan pencabulan dirumah kos Jl. Banjarsugihan Tandes, dan dua kali di dalam kamar kos Jl Dumar Industri Kecamatan Asem rowo Surabaya.
Arifin mengaku melakukan pencabulan karena tertarik ketika melihat tubuh korban.
Pelaku berfantasi seksual sehingga duda tiga anak ini melampiaskan nafsu bejatnya. Pelaku mencabuli korban tiga kali.
"Dia (Korban) sering mengenakan busana cekak (minim)," ucap Arifin di Mapolsek Tandes, Jumat (2/11/2018).
Kapolsek Tandes Kompol Kusminto menjelaskan terungkapnya kasus ini dari aduan masyarakat yang dibuat cerita adanya pencabulan anak di bawah umur.
Warga sudah sejak lama mengendus aksi pelaku. Mereka mempertemukan tersangka, korban beserta orang tuanya.
"Tersangka mengakui berbuat cabul terhadap korban," kata Kusminto.
Menurut dia, modus tersangka mengajak korban jalan-jalan membeli makanan setiap pulang sekolah.
Tersangka merayu korban memberikan uang untuk jajan apabila menuruti keinginannya.
Orang tua korban tidak curiga karena mengenal akrab tersangka yang merupakan tetangga dekatnya.
"Tersangka mengajak korban ke dalam rumah kos dan melakukan pencabulan," jelasnya.
Adapun barang bukti disita dari kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini diamankan pakaian korban.
"Kasus ini masih dalam penyidikan terkait dugaan ada korban lainnya," kata Kusminto.