Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Suami Istri DPO Kasus Penjualan Wanita dengan Modus Kawin Kontrak Diringkus di Sempan

Indri (34) dan istrinya Imas Maspupa (32) dilaporkan di Polres Sukabumi melakukan penjualan wanita dengan modus kawin kontrak.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pasangan Suami Istri DPO Kasus Penjualan Wanita dengan Modus Kawin Kontrak Diringkus di Sempan
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Kanit 1 Subdit Jatanras Ipda Defriansyah saat menyerahkan suami-istri yang masuk DPO kepada anggota Polres Sukabumi, Sabtu (3/11/2018). BANGKA POS/DEDDY WAHYUDI 

Polisi kemudian langsung mendatangi tempat tinggal Orangtua Indri, Sabtu (3/11/2018) dini hari.

Keduanya saat didatangi polisi sedang tidur di kamar selanjutnya diamankan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Ditemui di Subdit Jatanras, Imas membantah menjual wanita untuk dijadikan istri kontrak.

Menurut Imas dia hanya diminta tolong mencarikan wanita untuk dinikahi resmi.

Bahkan pria warga China yang menikahi mampu menunjukkan surat cerai dari istrinya sehingga bisa dinikahkan resmi.

"Selanjutnya saya tidak tahu dan kami kembali ke Bangka tempat keluarga suami," kata Imas.

Imas menjelaskan pertemuan dengan suaminya pada tahun 2012 setelah dirinya diajak bekerja ke Bangka namun malah dijerumuskan ke lokalisasi.

Berita Rekomendasi

Setelah sebulan dipaksa melayani hidung belang, Imas bertemu Indri dan diajak menikah resmi.

Dari hasil perkawinan mereka dikaruniai dua orang anak yang berusia 5 dan 3 tahun.

"Anak saya dua orang. Saya ke Bangka juga dulu kena tipu," kata Imas.

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Perdagangan Manusia Berkedok Kawin Kontrak, Gadis Sukabumi yang Dijual ke WN China Tak Berkabar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas