Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AirNav Indonesia Cabang Ketapang Tidak Dapat Laporan Aktivitas Penerbangan Pesawat yang Jatuh

Mereka menunggu pihak KNKT untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab pesawat mendadak turun

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in AirNav Indonesia Cabang Ketapang Tidak Dapat Laporan Aktivitas Penerbangan Pesawat yang Jatuh
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kondisi Pesawat milik Elang Nusantara Air yang mengalami kecelakaan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Pesawat THRAS PK-ELB milik PT  Elang Nusantara Air jatuh di perkebunan sawit milik PT Kencana Graha Permai Cendana Estate  saat mengangkut dan menaburkan pupuk di area perkebunannya.

Air Nav Indonesia cabang Ketapang mengkonfirmasi pesawat tersebut tidak melaporkan kegiatan operasional Penerbangannya pada hari itu.

Kepala Air Nav Indonesia cabang Ketapang, Teddy Wahyudi saat ditemui Senin (05/11/2018) mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya aktivitas penerbangan dari pesawat milik PT. Elang Nusantara Air tersebut.

Karena pihaknya juga tidak menerima laporan kegiatan penerbangan dari PT. Elang Nusantara Air selaku pemilik Pesawat pada hari kejadian jatuhnya pesawat.

"Di kita tidak ada lapor, biasanya pesawat untuk melintas saja wajib lapor. Jadi kita tidak tahu bahwa terjadi kecelakaan Pesawat disana," ujar Teddy saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca: Orangtua Korban Salah Tembak di Ketapang Sepakat Berdamai

Lanjutnya Teddy mengatakan, pihak Air Nav Indonesia cabang Ketapang dan pihak Bandara Rahadi Oesman telah menemui pihak PT. Sinar Mas cabang Ketapang selaku pengguna jasa Pesawat milik PT. Elang Nusantara Air tersebut, untuk mengetahui seperti apa sistem operasional penerbangan Pesawat tersebut.

Berita Rekomendasi

"Walaupun tidak ada laporan operasional kepada kita, namun kejadian ini berada di wilayah udara kita. Jadi tetap kita cari tau dan selidiki, kita menunggu pihak KNKT untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab pesawat mendadak turun, dan bagaimana surat-suratnya kita masih menunggu penyelidikan," lanjut Teddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas