Kisah Nenek 90 Tahun Gagal Rekam e-KTP Setelah Antre Berjam-jam, Penyebabnya Alat Perekam Macet
Nenek berusia 90 tahun, Taroji Pula Rici gagal melakukan perekaman e-KTP gara-gara alat perekam macet. Padahal dia sudah mengantre berjam-jam.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Pos Kupang, Laus Markus Goti
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sudah antre berjam-jam, seorang nenek berusia 90 tahun, Taroji Pula Rici gagal melakukan perekaman e- KTP di Kantor Camat Maulafa, Kupang, gara-gara alat perekam macet.
Taroji Pula Rici in, datang jauh-jauh dari Alak, Senin (5/11/2018) pagi diantar oleh anak dan cucunya menggunakan jasa taksi online.
Mereka tiba di Kantor Camat Maulafa sekitar pukul 08.00 Wita.
Yane Pula, anak Taroji, kepada Pos Kupang mengatakan, saat mereka tiba di kantor sudah banyak orang yang mengantre.
"Mama saya, tadi sekitar jam 11 baru dapat giliran. Tapi pas mau rekam, gagal, karena alatnya rusak," ungkap Yane.
Karena cuaca sangat panas dan sudah antre berjam-jam, kata Yane, ibunya lelah dan memutuskan untuk pulang.
Taroji tidak bisa berjalan sendiri, ia dibantu oleh Yane dan cucunya.
Beberapa saat kemudian, sebuah taksi online datang menjemput Taroji bersama anak dan cucunya.
Anak dan cucu Taroji, dengan hati-hati dan perlahan membopong Taroji masuk ke dalam mobil.
Beberapa warga yang menyaksikan momen itu berkomentar 'aduh kasihan'.
Baca: Pria Berusia 80 Tahun Bunuh Istrinya Setelah Ditolak Berhubungan Badan
Zodi Kase, salah seorang warga yang datang untuk merekam e KTP mengatakan, sebagian besar warga yang datang merekam e KTP di Kantor Camat Maulafa bukan warga kecamatan tersebut.
"Kami ini dari Alak, saya dengan teman-teman, ada yang dari Oesapa, Oebobo dan lain-lain," ungkap Zodi.
Sementara seorang ibu, yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, pada Sabtu (3/11/2018) mereka mengantre di kantor gubernur NTT untuk melakukan perekaman e-KTP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.