Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Nenek 90 Tahun Gagal Rekam e-KTP Setelah Antre Berjam-jam, Penyebabnya Alat Perekam Macet

Nenek berusia 90 tahun, Taroji Pula Rici gagal melakukan perekaman e-KTP gara-gara alat perekam macet. Padahal dia sudah mengantre berjam-jam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kisah Nenek 90 Tahun Gagal Rekam e-KTP Setelah Antre Berjam-jam, Penyebabnya Alat Perekam Macet
Pos Kupang/Laus Markus Goti
Taroji Pula Rici didampingi anak dan cucunya di depan Kantor Camat Maulafa, Senin (5/11/2018). POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI 

Tapi karena nomor antrean dibatasi hanya sampai 400, dia tidak jadi merekam.

"Kemarin, Sabtu kira ke sana, tapi tidak jadi rekam, karena nomor antrean saya di atas 549, jadi tidak jadi," ungkap warga Kecamatan Alak ini.

Ia mengatakan jika Dukcapil turun ke setiap kelurahan di Kota Kupang, ia tidak akan datang ke Maulafa.

"Kemarin, Sabtu, tidak ada pengumuman begitu, usai perekaman di kantin gubernur, jadi saya datang ke sini. Nah di sini saya baru tau kalau Dukcapil akan turun ke setiap kelurahan," ungkapnya.

Pantauan Pos Kupang, ratusan warga antre di halaman kantor.

Sementara itu, di ruang tamu kantor warga tampak berdesakan menunggu antrean.

Beberapa warga duduk di rumah-rumah warga yang berada dekat dengan Kantor Camat Maulafa.

Berita Rekomendasi

Beberapa ibu-ibu sibuk menenangkan anak-anak mereka yang merengek minta pulang.

Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul Antre Berjam-jam Nenek 90 Tahun Gagal Rekam e-KTP

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas