Kisah Nenek 90 Tahun Gagal Rekam e-KTP Setelah Antre Berjam-jam, Penyebabnya Alat Perekam Macet
Nenek berusia 90 tahun, Taroji Pula Rici gagal melakukan perekaman e-KTP gara-gara alat perekam macet. Padahal dia sudah mengantre berjam-jam.
Editor: Dewi Agustina
Tapi karena nomor antrean dibatasi hanya sampai 400, dia tidak jadi merekam.
"Kemarin, Sabtu kira ke sana, tapi tidak jadi rekam, karena nomor antrean saya di atas 549, jadi tidak jadi," ungkap warga Kecamatan Alak ini.
Ia mengatakan jika Dukcapil turun ke setiap kelurahan di Kota Kupang, ia tidak akan datang ke Maulafa.
"Kemarin, Sabtu, tidak ada pengumuman begitu, usai perekaman di kantin gubernur, jadi saya datang ke sini. Nah di sini saya baru tau kalau Dukcapil akan turun ke setiap kelurahan," ungkapnya.
Pantauan Pos Kupang, ratusan warga antre di halaman kantor.
Sementara itu, di ruang tamu kantor warga tampak berdesakan menunggu antrean.
Beberapa warga duduk di rumah-rumah warga yang berada dekat dengan Kantor Camat Maulafa.
Beberapa ibu-ibu sibuk menenangkan anak-anak mereka yang merengek minta pulang.
Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul Antre Berjam-jam Nenek 90 Tahun Gagal Rekam e-KTP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.