Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Pemilik 700 Kg Ganja Tak Bertuan di Dua Lokasi Hingga Kini Belum Terungkap

Ditresnarkoba Polda Lampung saat ini tengah mencari keterkaitan atas temuan ganja seberat 700 kilogram di dua lokasi berbeda.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Misteri Pemilik 700 Kg Ganja Tak Bertuan di Dua Lokasi Hingga Kini Belum Terungkap
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Inilah gudang tempat ditemukannya satu paket berisi 400 kilogram ganja kering di kawasan Natar, Kamis, 1 November 2018. TRIBUN LAMPUNG/HANIF MUSTAFA 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung saat ini tengah mencari benang merah atas temuan ganja seberat 700 kilogram.

Ganja 700 kilogram ini ditemukan di dua lokasi.

Ganja seberat 300 kilogram ditemukan di mobil ekspedisi di Jalan Soekarno-Hatta.

Lalu ganja seberat 400 kilogram ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Natar, Lampung Selatan.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, 700 kilogram ganja itu ditemukan di tempat berbeda.

"Kasus antara satu dengan kedua ditemukan di tempat berbeda. Jadi kami sekarang mencari benang merahnya," ungkapnya, Senin (5/11/2018).

Berita Rekomendasi

Shobarmen menuturkan, polisi mencari tahu apakah pemilik kedua barang haram itu adalah orang yang sama.

"Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengetahui keterkaitan keduanya," tegasnya.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memeriksa beberapa saksi terkait penemuan 700 kilogram beberapa waktu lalu.

Salah satunya adalah D, warga yang mengontrak rumah tempat ditemukannya ganja seberat 400 kilogram di Dusun I, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Baca: Polda Lampung Periksa Penghuni Rumah Tempat Ditemukannya Paket 700 Kg Ganja Tak Bertuan

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengaku mengamankan penyewa rumah yang dijadikan gudang ganja.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen menjelaskan perihal perkembangan temuan ganja tak bertuan seberat 700 kg, Senin, 5 November 2018. TRIBUN LAMPUNG/HANIF MUSTAFA
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen menjelaskan perihal perkembangan temuan ganja tak bertuan seberat 700 kg, Senin, 5 November 2018. TRIBUN LAMPUNG/HANIF MUSTAFA (Tribun Lampung/Hanif Mustafa)

"Ya kami amankan. Saat ini masih kami mintai keterangan," tutur Shobarmen, Senin (5/11/2018).

Selain penyewa rumah, ada beberapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas