Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Musnahkan Ranjau yang Ditemukan Penambang Pasir di Kebumen

Saat dilakukan identifikasi oleh Sat Brimob, ranjau tersebut diperkirakan adalah ranjau anti tank sisa peninggalan perang dunia II.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Musnahkan Ranjau yang Ditemukan Penambang Pasir di Kebumen
Anggota Brimob Detasemen Gegana Banyumas, Senin (5/11/2018) siang, sedang mempersiapkan peledakan ranjau darat yang ditemukan oleh penambang pasir di Kali Lowereng Desa Kelopogodo, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. (Humas Polres Kebumen) 

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Ranjau darat yang ditemukan oleh penambang pasir di Kali Lowereng Desa Kelopogodo, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, akhirnya dimusnahkan oleh polisi, Senin (5/11/2018) siang.

Dari keterangan pers Polres Kebumen pada Tribunjateng.com, pemusnahan dilakukan oleh Brimob Detasemen Gegana Banyumas bersama dengan Polsek Gombong dan Koramil Gombong.

Pemusnahan dilakukan di persawahan jauh dari pemukiman penduduk, Desa Wonosigro, Kecamatan Gombong, Kebumen pada pukul 10.58 Wib.

Saat dilakukan identifikasi oleh Sat Brimob, ranjau tersebut diperkirakan adalah ranjau anti tank sisa peninggalan perang dunia II.

Benda berbentuk botol berwarna hijau tua kusam itu dengan ukuran panjang 15 sentimeter diameter 5 sentimeter, sebelumnya ditemukan oleh Fandi Ahmad (34) penambang pasir warga Desa Kelopogodo Kecamatan Gombong.

Ranjau yang ternyata masih aktif itu, ditemukan saat Fandi sedang menambang pasir bersama dengan temannya pada hari Sabtu (3/11/2018) sekitar pukul 14.30 Wib.

Titik ditemukannya di Kali Lowereng, tepatnya sebelah selatan jembatan brangkal. Awal mula ditemukan benda tersebut terbungkus tanah tanah dan pasir.

Baca: Ucapkan Terimakasih ke Pelanggan hingga Disindir 'Uang Rakyat', Kaesang Pangarep: Serius Amat Mbak

Berita Rekomendasi

Selanjutnya Fandi Ahmad bersama dengan temannya sesama penambang pasir mencuci benda mencurigakan itu.

Karena mereka curiga, pada saat itu juga temuannya dilaporkan ke Polsek Gombong, hingga akhirnya dimusnahkan oleh polisi.

Atas kejadian itu, Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mengapresiasi kepada warga yang menemukan ranjau tersebut.

"Kita apresiasi tindakan warga melaporkan temuannya sehingga tidak membahayakan orang lain. Sekecil apapun, jika curiga, polisi harus dilapori. Nanti akan kita tangani," katanya.

Lanjut AKP Suparno, dalam sejarahnya di berbagai tempat di Kabupaten Kebumen, merupakan tempat pertempuran antara pasukan Republik Indonesia dengan pasukan penjajah. Jadi, dimungkinkan masih banyak amunisi aktif yang harus diwaspadai oleh warga yang masih terpendam tanah.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ranjau Darat Sisa Perang Dunia II yang Ditemukan Penambang Dimusnahkan Gegana Banyumas

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas