Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terdakwa Pembawa Bendera Menolak Didampingi Penasihat Hukum

Uus Sukmana, terdakwa kasus pembawa bendera menolak untuk didampingi penasihat hukum, padahal tujuh orang penasihat hukum sudah siap mendampingi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terdakwa Pembawa Bendera Menolak Didampingi Penasihat Hukum
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Sejumlah aparat kepolisian berjaga di pintu masuk Pengadilan Negeri Garut menjelang sidang perdana kasus pembakaran bendera, Senin (5/11/2018). TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Uus Sukmana, terdakwa kasus pembawa bendera menolak untuk didampingi penasihat hukum, padahal tujuh orang penasihat hukum sudah siap mendampingi Uus di persidangan.

Sebanyak empat pengacara sudah memasuki ruang persidangan.

Mereka bahkan telah membawa surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Uus untuk menjadi penasihat hukum.

"Saudara didampingi penasihat hukum," ujar Majelis Hakim, Hasanuddin kepada Uus di ruang sidang PN Garut, Senin (5/11/2018).

Pertanyaan Hakim itu lantas dijawab oleh Uus. Ia mengatakan tak akan didampingi penasihat hukum.

Sontak jawaban Uus itu membuat pengacara di ruang sidang terkejut.

Rekomendasi Untuk Anda

Beberapa kali, hakim kembali menanyakan apakah Uus akan didampingi atau tidak oleh penasihat hukum.

Uus tetap yakin untuk menjalani persidangan seorang diri.

Baca: Cerita Iwan Dibebaskan Hakim Setelah Dituntut 16 Tahun Penjara Terkait Kasus 35 Kg Ganja

Hakim bahkan sempat mengadakan musyawarah antara terdakwa Uus, pengacara, dan penuntut umum.

Pengacara sempat menanyakan alasan Uus menolak untuk didampingi.

Namun Uus hanya menjawab tak ingin didampingi.

Penuntut umum yang berasal dari penyidik Polda Jabar pun mengaku belum menerima surat kuasa tentang penasihat hukum Uus.

"Tidak didampingi penasihat hukum. Ingin sendiri saja," kata Uus.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna bersama Dandim 0611/Garut, Letkol Inf Asyraf Azis dan Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudijaya saat memberikan keterangan tentang perkembangan kasus pembakaran bendera di Mapolres Garut, Selasa (23/10/2018). TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA

Mendengar keinginan Uus itu, empat pengacara yang asalnya akan membela Uus pun keluar dari ruang sidang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas