Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Perampok 7,3 Kg Emas yang Beraksi di Sumenep Madura Dilumpuhkan, 3 Masih Buron

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim akhirnya berhasil meringkus komplotan perampok emas yang beberapa waktu lalu membawa kabur 7,3 kg emas

Editor: Sugiyarto
zoom-in Komplotan Perampok 7,3 Kg Emas yang Beraksi di Sumenep Madura Dilumpuhkan, 3 Masih Buron
tribun jatim
Polisi menunjukkan empat pelaku perampokan emas di Sumenep, Madura. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim akhirnya berhasil meringkus komplotan perampok emas yang beberapa waktu lalu membawa kabur 7,3 kg perhiasan emas di Sumenep, Madura. 

Komplotan ini beranggotakan empat orang. 

Mereka adalah Sati'in (39), warga Galis, Bangkalan, Madura ; lalu Odi (51), warga Blega, Bangkalan, Madura ; kemudian Jatim (33), warga Kecamatan Modus, Bangkalan, Madura ; serta Kosin (56) warga Desa Srabi Barat, Kecamatan Modung, Kecamatan Bangkalan, Madura.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombespol Agung Yudha Wibowo mengatakan, selain menangkap para pelaku, personelnya juga menyita sejumlah perhiasan emas. 

Selain itu disita pula barang bukti lainnya seperti senjata api, tiga sepeda motor, smartphone, hingga senjata tajam. 

“Saat melancarkan aksinya, komplotan ini terbilang sadis,” kata Agung, Selasa (6/11/2018).

BERITA REKOMENDASI

Kata Agung, setiap melancarkan aksinya, komplotan ini selalu menggunakan senjata api (senpi).

Termasuk saat ditangkap, mereka juga sedang membawa senjata api. Tak mau ambil risiko, polisi yang melakukan penangkapan akhirnya menembak kaki mereka. 

Agung menambahkan, masih ada tiga anggota komplotan ini yang masih buron.

"Komplotan ini beranggotakan tujuh orang, tiga diantaranya masih buron," lanjutnya. 

Agung mengatakan, komplotan ini terakhir beraksi pada awal Oktober 2018, di Jalan Raya Abu Bakar Sidiq, Desa Pasongsongan, Sumenep, Madura.

"Saat itu sasarannya adalah seorang pria berinisial SH, ketika itu korban tengah membawa sebuah dagangan emas usai pulang dari Pasar Pasongsongan," palar Agung saat press release, Selasa (6/11/2018).

Agung mengimbuhkan, sebelum beraksi, komplotan ini langsung berbagi tugas.

Sedangkan, yang menjadi dalang dari perampokan itu adalah Odi.

Sebelum beraksi, komplotan ini terlebih dulu mengintai calon korbannya.

Hal tersebut pun diamin'i oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatimz AKBP Leonard Sinambela.

"Para pelaku tekah mengamati kebiasaan calon korban terlebih dulu, itu dilakukan beberapa hari sebelumnya,” sahut agung Leonard kepada awak media.

Leonard mengatakan, setelah para pelaku mengetahui keseharian calon korbannya, komplotan ini lantas menetapkan waktu dan tempat yang tepat untuk mengeksekusi calon korbannya.

Ketika waktu dan tempat yang ditunggu tiba, komplotan ini beraksi dengan cara berboncengan tiga di sebuah sepeda motor.

Sedangkan, dua pelaku lainnya menghadang laju motor korbannya.

Seketika itu, komplotan ini langsung merampas barang berharga dari korban yang telah diincar.

Ketika menyasar SH, yang saat itu berboncengan dengan keponakannya, mulanya aksi komplotan itu tak berjalan mulus.

Sebab, SH dan keponakannya berupaya mempertahankan barangnya.

Kedua korbannya tidak juga menyerahkan tas yang beriisi perhiasan.

Tak ingin aksinya gagal, pelaku bernama Idi sempat berusaha menembak SH meski gagal karena senjatanya ternyata rusak. 

Peluru yang seharusnya keluar saat pelatuk ditekan, tak juga dimuntahkan senpi yang digenggamnya.

Mengetahui pistolnya tak dapat mengeluarkan api beserta timah panas, pelaku lainnya yang dipersenjatai sebilah pisau penghabisan berupaya menyerang keponakan korban. 

Setelkah melukai korbannya, para pelaku langsung mengambil tas ransel berisi emas dan uang Rp 200 juta hasil penjualan emas.

Setelah berhasil menggondol barang curiannya, komplotan rampok itu kembali ke Bangkalan, Madura.

Di sana, mereka langsung membagi hasil emas seberat 7,3 Kg. Akibat kejadian itu, SH merugi senilai Rp 3,7 miliar.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas