Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Palembang Ini Tertangkap Selundupkan Bayi Lobster Senilai Ratusan Juta Lewat Bandara Juanda

HT (36), warga Palembang, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan Petugas keamanan Bandara Juanda Surabaya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pria Palembang Ini Tertangkap Selundupkan Bayi Lobster Senilai Ratusan Juta Lewat Bandara Juanda
surya/nuraini faiq
Komandan Pangkalan Udara TNI AL Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana saat menunjukkan barang bukti ribuan ekor anak lobster yang hendak diselundupkan ke Singapura melalui Bandara Juanda Surabaya, Selasa (6/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - HT (36), warga Palembang, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan Petugas keamanan Bandara Juanda Surabaya.

Penumpang Garuda GA-954 tujuan Singapura itu kedapatan membawa baby lobster atau benur lobster yang berukuran kecil.

HT diamankan di Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya karena dalam kopernya ditemukan 22 bungkus plastik memanjang berisi anak lobster.

"Ini larangan keras. Bayi lobster dikirim ke luar negeri. Masih kami kembangkan karena kami meyakini ada sindikat," kata Komandan Pangkalan Udara TNI AL Juanda Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana, Selasa (6/11/2018).

Baca: Berdebat Soal Utang dengan Wendy Cagur, Ayu Ting Ting Terima Perlakuan Ini di Malaysia

Penggagalan penyelundupan bayi lobster itu terjadi pada Senin (5/11/2018) pukul 04.15 WIB. Ini bermula ketika petugas Avsec mendapati koper penumpang asal Palembang itu tedapat benda mencurigakan.

Petugas menduga anak lobster karena petugas sudah kerap kali menjumpai hal serupa.

Plastik memanjang diisi oksigen dan didalamnya dilapisi spon basah. Di balik gulungan spon terdapat ratusan baby lobster.

Berita Rekomendasi

Bayu menyebutkan bahwa dalam satu gulungan plastik itu di dalamnya ada 500 ekor baby lobster.

Setiap ekor bisa laku paling murah Rp 50.000. Jika total ada 11.000 ekor baby lobste, nilainya bisa mencapai Rp 600 juta lebih.

Petugas Avsec pun langsung berkoordinasi dengan Pengamanan Bandara Juanda dari TNI AL. HT langsung diamankan bersama barang bukti.

Setiap satu ekor lobster yang dikirim ke luar negeri keuntungannya bisa Rp 100.000.

Tadi siang, tersangka bersama barang bukti belasan ribu ekor anak lobster diamankan di Markas Lanudal Juanda.

"Pemilik masih kami selidiki. Yang jelas penumpang Palembang itu kurir," kata Bayu.

Hadir pula dalam pengamanan BB itu Kepala Balai Karantina Ikan Surabaya, Muhlin.

"Sebagaimana Permen Kelautan dan Perikanan 56/2016 bahwa dilarang mengirim lobster kepiting maupun rajungan ke luar negeri dalam ukuran masih bayi," tandas Muhlin

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas