Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Berusia 19 Tahun Ini Selama 5 Tahun Terakhir Layani Nafsu Bejat Ayah Kandung

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di Desa Arang-Arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita Berusia 19 Tahun Ini Selama 5 Tahun Terakhir Layani Nafsu Bejat Ayah Kandung
Tribunjambi/syamsul
Tersangka rudapaksa diamankan di Mapolres Muarojambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

 

TRIBUNNEWS.COM, MUAROJAMBI -  Tarsum (39) tega menggauli anak kandungnya yang saat ini sudah berusia 19 tahun.

"Laporan itu masuk ke Polres Muarojambi 15 Oktober 2018 lalu. Yang melapor adalah ibu korban. Sedangkan tersangka merupakan bapak kandung dari korban," sebut Kasatreskrim Polres Muarojambi, AKP Afrito Baro Baro saat konferensi pers, Selasa (6/11/2018).

Ia mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di Desa Arang-Arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan pengakuan korban dan juga tersangka, kejadian pemerkosaan ini dilakukan pertama kali oleh tersangka pada 2012 hingga tahun 2017.

"Pada saat pertama kali dilakukan tersangka kepada korban yanga saat itu masih berusia 13 tahun dan masih SMP. Dan, perbuatan itu terus dilakukan tersangka hingga korban lulus SMA pada 2017 lalu," kata Afrito.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas