Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan PT Seko Fajar Plantation Terpaksa Pulang Setelah Diusir Warga Sesaat Mendarat di Bandara

Rombongon karyawan PT Seko Fajar Plantation yang baru mendarat menumpangi pesawat fokker terpaksa pulang setelah diusir warga.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Karyawan PT Seko Fajar Plantation Terpaksa Pulang Setelah Diusir Warga Sesaat Mendarat di Bandara
Tribunlutra.com/Chalik Mawardi
Suasana pengusiran karyawan PT Seko Fajar Plantation oleh warga Seko baru-baru ini. TRIBUNLUTRA.COM/CHALIK MAWARDI 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNNEWS.COM, SEKO - Ratusan warga Seko mengusir rombongan karyawan PT Seko Fajar Plantation dari kampung mereka.

Ratusan warga yang mengetahui rencana kedatangan karyawan PT Seko Fajar Plantation berkumpul di Bandara Seko.

Rombongon karyawan yang baru mendarat menumpangi pesawat fokker dari Bandara Andi Djemma Masamba dicegat warga.

Mereka tak dibiarkan beraktivitas, sempat terjadi ketegangan sebelum rombongan karyawan memutuskan pulang.

Camat Seko Ari Setiawan membenarkan kejadian pengusiran itu.

"Iya benar. Kejadiannya Kamis 1 November 2018. Tapi saya ingin tegaskan situasi di Seko saat ini sangat aman. Karena hari itu juga karyawan PT Seko Fajar Plantation langsung pulang," kata Ari ketika dikonfirmasi TribunLutra.com, Kamis (8/11/2018) via telepon.

Baca: Bidan Winda Disuntik Puluhan Kali di Rumah Kosong Setelah Dijemput Tersangka Dokter Yusrizal

BERITA REKOMENDASI

Seko adalah sebuah kecamatam terpencil di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berjarak 136 kilometer dari ibu kota kabupaten, Masamba.

Akses tercepat menuju ke Seko dengan menumpangi pesawat fokker, sementara akses darat ditempuh paling cepat dua hari menggunakan motor modifikasi.

Warga Seko, Ali, yang dikonfirmasi terpisah menyebut kedatangan karyawan PT Seko Fajar Plantation sempat membuat situasi tegang, terutama di bandara.

"Setelah dimediasi oleh polisi, mereka (karyawan) memutuskan pulang," kata Ali.

Kejadian pengusiran terhadap karyawan PT Seko Fajar Plantation merupakan yang kesekian kalinya dilakukan warga Seko.


PT Seko Fajar Plantation merupakan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) sekitar 23.000 hektare lahan perkebunan kopi dan teh yang tersebar di wilayah Seko Padang meliputi Desa Embonatana, Desa Lodang, Desa Padang Raya, Desa Padang Balua, Desa Taloto, Desa Hono, dan Desa Marante.

Warga menolak perusahaan ini karena kehadirannya tidak memberdayakan masyarakat setempat.

Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Warga Seko Luwu Utara Usir Karyawan PT Seko Fajar Plantation

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas