Pria Warga Tanggo Rajo Ini Tega Gagahi Putri Kandungnya Sendiri
Sejak isterinya pergi dari rumah, SK lantas melampiaskan perbuatan bejatnya kepada anaknya tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pria berinisial SK ini tega melakukan rudapaksa pada anak kandungnya sendiri yang berumur belasan tahun.
Ini dilakukan warga Kecamatan Tanggo Rajo, Kabupaten Muarojambi karena sudah setahun ditinggal istrinya.
Sang istri atau ibu korban kabur karena sering mendapatkan kekerasan oleh SK.
Sejak isterinya pergi dari rumah, SK lantas melampiaskan perbuatan bejatnya kepada anaknya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Afrito Baro Baro dalam konferensi pers di Polres Muarojambi mengatakan, laporan perbuatan tersangka masuk ke Polres Muarojambi pada Minggu, (7/11) atas laporan dari kakek korban.
"Tindakan ini dilakukan sejak 2016 lalu hingga terakhir kali pada Jumat, 5 Oktober 2016 sekira pukul 01.00 WIB dini hari di dalam kamar rumah korban," jelas Kasat.
Perbuatan bejat tersangka kata Afrito, dilakukan bukan yang pertama kalinya, tapi sudah berkali-kali.
Lantas, korban menceritakan kepada bibinya yang kemudian oleh bibinya dilaporkan kepada kakek korban, yang kemudian melapor Polres Muarojambi.
Baca: Tak Tahan Terus Dirudapaksa Hingga Melahirkan, Is Bongkar Kelakuan Ayahnya Kepada Sang Kakak
Dikatakan AKP Afrito, bahwa atas laporan dari kakek korban, kemudian pada tanggal 23 Oktober 18 pelaku diamankan rumahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu pakaian korban dan lainnya.
"Barang bukti yang diamankan yaitu pakaian korban, satu lembar tikar plastik warna merah kuning, dan sarung pelaku," beber Kasat Reskrim.