Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Teman Komplotan Ibrahim Hongkong Tewas Ditembak Polisi

Penangkapan ini dilakukan saat Operasi gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL dan Bea Cukai.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Teman Komplotan Ibrahim Hongkong Tewas Ditembak Polisi
Istimewa
Anggota DPRD Langkat Ibrahim Hongkong saat diinterogasi BNN terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (22/8/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati tersangka pemasok narkoba jaringan Ibrahim Hongkong, mantan oknum DPRD Langkat di Aceh.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindakan tegas terukur, yang dilakukan terhadap terhadap tersangka jaringan narkoba.

"Karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas di Desa Gempong Pintu, Aceh Besar, tersangka Burhanudin (57) terpaksa ditembak," kata Arman, Kamis (8/11/2018)

"Tersangka ditembak di bagian dadanya oleh petugas dan hingga tewas," sambungnya.

Tersangka merupakan pemasok narkotika dari Malaysia ke wilayah Indonesia khususnya dari perairan Aceh dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan BNN no: DPO/05-P2/VIII/2018/BNN tanggal 24 Agustus 2018.

"Tersangka ini pemasok barang haram dari Malaysia dan merupakan jaringan Ibrahim Hongkong, mantan oknum anggota DPRD Langkat," jelas Arman.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, Arman menuturkan saat ini petugas dari BNN dan BNNP Aceh masih melakukan pengembangan mencari barang buktinya.

Perlu diketahui, sebelumnya tersangka Burhanudin menjadi DPO setelah BNN menangkap mantan Kader Partai Nasdem yang juga anggota DPRD Langkat bernama Ibrahim Hongkong alias Hongkong .

Sebanyak 105 kg sabu dan puluhan ribu butir ekstasi disita petugas dari Ibrahim Hongkong, yanh dipasok Burhanudin dari Malaysia.

"Barang haram yang disita dari Ibrahim Hongkong dipasok oleh Burhanudin," jelas Arman.

Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45) ikut diamankan bersama enam orang lainnya dengan barang bukti 150 kg narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan saat Operasi gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL dan Bea Cukai.

Ini terungkap setelah menggerebek jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara, pada Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.

Berikut fakta-fakta kronologis yang dibeberkan Deputi BNN Pusat Bidang Pemberantasan, Irjen Arman Depari.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas