Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Jam Terobos Hutan, Petugas Polres Tanggamus Temukan Ratusan Batang Tanaman Ganja

Aparat Polres Tanggamus berhasil menemukan kebun ganja seluas dua hektare di kawasan hutan di Talang Balak, Dusun Kedaung

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 3 Jam Terobos Hutan, Petugas Polres Tanggamus Temukan Ratusan Batang Tanaman Ganja
Polres Tanggamus
Penemuan kebun ganja di Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA AGUNG - Aparat Polres Tanggamus berhasil menemukan kebun ganja seluas dua hektare di kawasan hutan di Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.

Tanaman terlarang tersebut sudah tiga kali panen.

Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, mengatakan, kasus ini bermula dari informasi yang diterima Satnarkoba dan Satreskrim tentang adanya tanaman ganja di wilayah Pekon Sukabanjar pada Minggu (28/10) lalu.

Petugas sempat kesulitan menemukan kebun ganja tersebut.

Pasalnya, lokasi kebun berada di dalam hutan dan tak bisa dilintasi kendaraan.

Alhasil, polisi harus menerobos hutan dengan berjalan kaki selama 3 jam.

"Setelah penyelidikan, akhirnya berhasil ditemukan lokasi tanaman pada Senin (29/18).

BERITA TERKAIT

Lokasi berada di dalam hutan yang ditempuh tiga jam perjalanan kaki," ujar Rasma, Kamis (8/11).

Ia menjelaskan, lokasi penanaman ada tiga titik.

Di titik pertama terdapat 80 batang tanaman ganja setinggi dua meter yang siap panen.

Sedangkan di titik kedua ditemukan 20 batang setinggi 70 cm.

Di lokasi lainnya, petugas menemukan tanaman baru disemai setinggi 18 cm berjumlah 21 batang.

Berat seluruh tanaman terlarang tersebut mencapai 15,3 kg.

Usai penemuan tersebut, petugas langsung memburu pemilik lahan yang diketahui bernama Awi.

"Anggota mendatangi rumah pemilik lahan tapi ternyata sudah tidak ada di tempat. Lalu didapat bukti kwitansi jual beli lokasi tersebut atas nama pribadi," ujar Rasma.

Selain pemilik lahan, petugas juga melacak penggarap lahan bernama Mat Yusuf (56), warga Pekon Bayur, Kecamatan Kota Agung.

Namun, seperti perburuan terhadap Awi, petugas juga tak berhasil menemukan Mat Yusuf di kediamannya.

"Yang bersangkutan (Mat Yusuf) sudah meninggalkan rumah juga," kata Kapolres.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengendus keberadaan Mat Yusuf di Kecamatan Cimanggis, Jawa Barat.

"Tim langsung menuju ke sana dan berhasil menangkapnya pada Selasa (6/11), dan dibawa ke Polres Tanggamus," ujar Rasma.

Mat Yusuf dijerat Pasal 111 Ayat (2) UU RI No 35 tentang Peredaran Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Rasma mengatakan, Awi saat ini sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai pemilik tanaman ganja. Sebab, Mat Yusuf hanya bekerja mengurusi tanaman.

Sedangkan bibit, cara menanam, dan penjualan hasil panen, diatur oleh Awi.

"Dari hasil penyelidikan terhadap Mat Yusuf, tanaman ganja itu sudah tiga kali panen. Dan, rencananya sekarang juga akan panen. Namun, untuk penjualan hasil panen dilakukan Awi sendiri," ujar Rasma.

Penemuan kebun ganja di Talang Balak ini, sambung Rasma, tercatat sebagai kasus ketiga yang diungkap Polres Tanggamus dan jajarannya.

Menurut dia, dalam tiga kasus penanaman ganja tersebut, tidak ada hubungan antarpelaku.

Kasatnarkoba Inspektur Satu Anton Saputra mengatakan, pelaku penanaman ganja di Talang Balak, cukup cerdik.

Sebab, lokasi tanaman dipisah-pisah untuk mengelabui orang yang melihat. Tiap titik tanam luasnya hanya sekitar 5x5 meter.

"Kalau melihat dari jauh, tanaman ganja di sini tidak terlihat, karena ada tanaman kopi dan lainnya, semak juga. Bentuknya bukan seperti hamparan seperti kasus sebelumnya," ujar Anton.

Sementara itu, Mat Yusuf mengaku bersedia merawat tanaman ganja milik Awi karena tergiur upah sebesar Rp 60 ribu per hari.

"Kebun saya di sebelahnya, sama-sama berkebun kami, terus diajak mengurus tanaman itu dan diupah sehari Rp 60 ribu," ujar Mat Yusuf.

Ia mengaku tahu tanaman yang dirawatnya adalah jenis terlarang, namun tetap mau merawatnya karena tergiur upah.

"Cara bertanam serta budidaya diajarkan oleh Awi. Saya hanya melaksanakan saja," ucapnya.(Tri Yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Tanggamus Terobos Hutan Cari Kebun Ganja, Setelah 3 Jam Jalan Kaki Temuannya Mengejutkan

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas