Koalisi Rakyat Kukar Bersatu Tuntut Pembagian Blok Mahakam
Koalisi Rakyat Kukar Bersatu meminta kepada Gubernur Kalimatan Timur agar menetapkan porsi 50 % participating interest (PI) Blok Mahakam
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG – Koalisi Rakyat Kukar Bersatu meminta kepada Gubernur Kalimatan Timur agar menetapkan porsi 50 % participating interest (PI) Blok Mahakam diserahkan kepada Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Rakyat Kutai Kartanegara (Kukar) tidak sepakat apabila hanya menerima 33,5 persen dari besaran hak partisipasi atau Participating Interest (PI) Blok Mahakam, tetapi Kukar menuntut 50 persen," ungkap Ketua DPD KNPI Kukar, Tauhid Aprilian Noor dalam orasinya saat aksi damai di Kantor Bupati Kukar, Senin (12/11/2018) pagi.
Tuntutan 50 persen PI Blok Mahakam dikatakan Tauhid tidak berlebihan.
"Karena kami menuntut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu kami melaksanakan Kongres Rakyat Kukar Bersatu ini,” ujar Tauhid.
Pihaknya mengetahui kalau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kukar sudah berupaya untuk memperjuangkan hak tersebut, tetapi rakyat Kukar sudah tidak sabar lagi menunggu keputusan Gubernur Kaltim.
Namun sebelum berlanjut kepada Gubernur Kaltim, Tauhid mewakili seluruh perwakilan yang tergabung dalam Koaliasi Rakyat Kukar Bersatu meminta kepada Plt Bupati Kukar Edi Damansyah, Ketua DPRD Kukar Salehuddin S.Fill serta seluruh anggota dewan dan semua unsur element agar menbuat dukungan tertulis.
“ Ya tolong sampaikan saja kepada Gubernur Kaltim, supaya aksi kami ini tidak hanya menghabiskan baterai saja seperti kata beliau (Gubernur,Red.). Jika memang beliau bisa memutuskan, segera panggil Bupati, Ketua Dewan, dan perwakilan dari Kukar. Semua sudah ada dukungan tertulis dan akan kami sampaikan. Jangan sampai kami mendemo lagi, apalagi saat ini dalam situasi politik dan itu sangat tidak baik,” urainya.
Aksi damai oleh Koalisi Rakyat Kukar Bersatu ini dimula sejak pukul 9 pagi di depan Kantor DPRD Kukar. Dalam aksi tersebut, peserta aksi melakukan orasi dan ditemui oleh sejumlah petinggi dewan, mulai Ketua DPRD Kukar Salehuddin S.Fill, Wakil Ketua DPRD Rudiansyah dan Guntur, serta dua anggota Abdul Rasid dan Buherah. Usai berorasi di DPRD, peserta melanjutkan aksi damai di Kantor Bupati Kukar.
Meski kondisi saat itu hujan gerimis, tak menyurutkan para peserta aksi didampingi unsur pimpinan DPRD Kukar untuk berjalan kaki dari Kantor DPRD Kukar ke Kantor Bupati Kukar sejauh 1 Kilometer. Setibanya di teras Kantor Bupati, para peserta aksi disambut langsung oleh Plt Bupati Kukar, Edi Damansyah.
“Kami bersama DPRD menyambut baik dan searah dengan aspirasi ini,” ucap Edi.
Kemudian, dikatakan Edi, memang perjalanan kebijakan pemerintah dengan PI 10 persen untuk daerah, masih banyak perbedaan penafsiran dan persepsi. Baik dari regulasi, khususnya Peraturan Menteri (Permen) Sumber Daya Manusia (SDM) Nomor 37 Tahun 2016 dan beberapa metode data teknis yang dijadikan dasar. Sehingga tambahnya, diskusi dan perdebatannya belum rampung dengan Pemkab Kukar beserta DPRD Kukar.
“Jadi harapan kita, memang ada upaya untuk melakukan pengkajian dan peninjauan kembali, sehingga proporsinya menjadi wajar. Walaupun berbicara ketidakadilan, Kukar merasa tidak ada ketidakadilan. Apalagi kalau kita kilas balik 50 tahun era pertama yang telah berakhir, dan ini sudah mau masuk era 50 tahun kedua,” papar Edi.
Memang, lanjut Edi, ada harapan baru yang di impikan oleh Pemkab Kukar berkaitan dengan era baru blok migas (minyak dan gas) ini. Pertama, bagaimana komponen daerah bisa dilibatkan, misalnya para pengusaha daerah dilibatkan dalam kegiatan atau pekerjaan ikutan. Kedua, bagaimana ruang yang besar dibuka untuk tenaga kerja setempat.
“Jika bisa perekrutan tenaga kerjanya dan NPWP-nya juga di daerah, karena yang lalu NPWP-nya di Jakarta. Untuk itulah kita (Pemkab Kukar,Red.) mendorong bagaimana hal-hal yang memang kongkrit seperti itu bisa dilakukan,” jelas Edi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.