Periksa Izin dan SOP Bianglala di Skaten Yogyakarta, Pihak Kepolisian Panggil Pengelola Wahana
Pihak kepolisian Polresta Yogyakarta, memanggil pengelola permainan bianglala di Pasar Malam Sekaten Yogyakarta, Jawa Tengah.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian Polresta Yogyakarta, memanggil pengelola permainan bianglala di Pasar Malam Sekaten Yogyakarta, Jawa Tengah.
Pemanggilan tersebut menyusul kejadian berhentinya satu wahanan bianglala di Sekaten Yogyakarta yang disusul dengan terbaliknya beberapa kabin dalam wahana tersebut, pada Minggu (11/11/2018).
Pemanggilan tersebut dilakukan oleh pihak Polresta Yogyakarta guna mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Pengelola wahana bianglala di Sekaten Yogyakarta tersebut dipanggil oleh Polresta Yogyakarta, Senin (12/11/2018).
"Pemilik wahana Sekaten hari ini semuanya dipanggil," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Sutikno dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
• Gerbong Bianglala di Sekaten Jogja Terbalik, Petugas Sebut Masalah di Ketidakseimbangan Wahana
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut untuk memastikan izin dan standar keselamatan yang dimiliki wahana tersebut.
Dirinya menilai pihak pengelola perlu untuk lebih mementingkan faktor keselamatan pengunjung agar kejadian serupa tak terjadi kembali.
"Keselamatan itu penting dan supaya tidak terulang kembali. Demi masyarakat, SOP keselamatannya harus ada," tambah Kompol Sutikno.
Hingga kini, faktor kendala teknis diduga menjadi penyebab berhentinya bianglala yang disusul dengan terbaliknya beberapa kabin.
Meski demikian, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mendalami kemungkinan adanya faktor lain.