Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Periksa Izin dan SOP Bianglala di Skaten Yogyakarta, Pihak Kepolisian Panggil Pengelola Wahana

Pihak kepolisian Polresta Yogyakarta, memanggil pengelola permainan bianglala di Pasar Malam Sekaten Yogyakarta, Jawa Tengah.

Editor: Claudia Noventa
zoom-in Periksa Izin dan SOP Bianglala di Skaten Yogyakarta, Pihak Kepolisian Panggil Pengelola Wahana
Facebook/Asep Nugroho Led
Tragedi Bianglala Sekaten Jogja Jatuh 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian Polresta Yogyakarta, memanggil pengelola permainan bianglala di Pasar Malam Sekaten Yogyakarta, Jawa Tengah.

Pemanggilan tersebut menyusul kejadian berhentinya satu wahanan bianglala di Sekaten Yogyakarta yang disusul dengan terbaliknya beberapa kabin dalam wahana tersebut, pada Minggu (11/11/2018).

Pemanggilan tersebut dilakukan oleh pihak Polresta Yogyakarta guna mengumpulkan informasi lebih lanjut.

Pengelola wahana bianglala di Sekaten Yogyakarta tersebut dipanggil oleh Polresta Yogyakarta, Senin (12/11/2018).

"Pemilik wahana Sekaten hari ini semuanya dipanggil," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Sutikno dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

 Gerbong Bianglala di Sekaten Jogja Terbalik, Petugas Sebut Masalah di Ketidakseimbangan Wahana

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut untuk memastikan izin dan standar keselamatan yang dimiliki wahana tersebut.

Dirinya menilai pihak pengelola perlu untuk lebih mementingkan faktor keselamatan pengunjung agar kejadian serupa tak terjadi kembali.

Berita Rekomendasi

"Keselamatan itu penting dan supaya tidak terulang kembali. Demi masyarakat, SOP keselamatannya harus ada," tambah Kompol Sutikno.

Hingga kini, faktor kendala teknis diduga menjadi penyebab berhentinya bianglala yang disusul dengan terbaliknya beberapa kabin.

Meski demikian, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mendalami kemungkinan adanya faktor lain.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas