Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BKD Jatim Usulkan Penurunan Passing Grade CPNS 2018 karena Hanya 5,3 Persen Peserta SKD yang Lolos

BKD Jawa Timur akan mengusulkan penurunan passing grade ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hal ini karena hanya 5,3 persen peserta SKD yang lolos PG

Editor: Daryono
zoom-in BKD Jatim Usulkan Penurunan Passing Grade CPNS 2018 karena Hanya 5,3 Persen Peserta SKD yang Lolos
Kemenko PMK
898 peserta mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 yang diadakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa pagi (6/11/2018), di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno mengatakan, dirinya akan segera mengusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menurunkan passing grade atau standar kelulusan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada CPNS.

Sebab, kata Anom Surahno, pada tes CPNS di Jatim sampai hari Kamis (15/11/2018), peserta yang lolos passing grade hanya 5.31 persen dari 51 ribu peserta dan ada beberapa formasi yang masih kurang atau belum terisi.

"Sehingga kita akan mengusulkan skema penurunan passing grade besok langsung ke Kepala BKN," kata Anom Surahno, Kamis (15/11/2018).

Anom Surahno mengaku akan bertemu dengan Kepala BKN, Bima Haria, di Kanreg BKN II Surabaya sembari meninjau pelaksanaan tes CPNS di hari terakhir.

"Yang paling sulit itu TKP, karena passing grade nya tinggi, 143. Kalau itu turun menjadi 140, saya kira masih banyak yang bisa lolos," ucapnya.

Baca: Panselnas CPNS 2018 Rapatkan Kriteria Kelulusan SKD, Akankah Diumumkan Hari Ini?

Jika usulan-usulan tersebut disetujui, maka oleh BKD akan langsung diterapkan dalam standar kelulusan dan para peserta yang lolos dengan passing grade yang baru akan diumumkan pada tanggal 22-23 November 2018.

Selain penurunan passing grade, Anom Surahno juga akan mengusulkan untuk melakukan pendaftaran formasi khusus yang tidak ada pendaftarnya sama sekali pada formasi tersebut salah satunya adalah dokter spesialis.

Berita Rekomendasi

"Kita minta pendaftar formasi dokter spesialis itu batas usianya tidak 35 tapi 40 tahun, karena sekolah dokter spesialis itu kan lama. Kalau usia pendaftar nya maksimal 40 tahun saya kira akan banyak yang mendaftar," ucapnya. (TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Hanya 5,1 Persen Peserta CPNS Jatim yang Lolos, BKD Siap Usulkan Penurunan Passing Grade ke BKN 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas