Oknum Pelatih Dayung di Riau Diduga Cabuli 2 Siswi, Janji Dijadikan Atlet Lalu Dibawa ke Hotel
Seorang oknum pelatih olahraga dayung, pria berinisial MY (48) tak berkutik saat diringkus aparat dari Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang oknum pelatih olahraga dayung, pria berinisial MY (48) tak berkutik saat diringkus aparat dari Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Dia ditangkap pada Rabu (14/11/2018) malam di sekitaran jalan Tirtonadi, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
MY diduga sudah mencabuli anak dibawah umur.
Sejauh ini korbannya sudah dua orang pelajar, masing-masing BA (12) dan FA (15).
Aksi diduga cabul tersebut dilakukannya di beberapa hotel di Pekanbaru.
Dalam rentang waktu September sampai Oktober 2018.
Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi bejat pelaku terungkap saat salah satu korbannya, mengadu kepada orangtuanya.
Awalnya orangtua korban curiga, lantaran nilai sekolahnya menurun.
Korban pun menceritakan apa yang telah dialaminya.
Pengakuan korban, kasus pencabulan itu terjadi sejak dia kenal dengan MY.
Pelaku pernah menjanjikan kepada korban akan memberikan sejumlah uang.
Korban juga dijanjikan oleh pelaku akan dijadikan atlet dayung.
Termakan iming-iming tersebut, korban kemudian diajak oleh pelaku ke hotel.