Pelajar Berusia 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pria yang Dikenalnya di Facebook
April hingga November 2018, KPPAD telah menerima sebanyak 60 laporan kejahatan terhadap anak dan yang terbanyak laporan kejahatan seksual
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, menerima laporan Kejahatan seksual terhadap anak yang menimpa seorang pelajar berinisial AN (13).
AN (13) menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan DE (18) di sebuah rumah yang berada di Sungai Ambawang beberapa waktu lalu.
Kasus ini sudah dilaporkan oleh ayah korban RY ke Polresta Pontianak pada 8 November 2018 lalu, namun tersangka pelaku kejahatan seksual ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak menuturkan pihaknya menerima laporan Selasa (13/11) sekira pukul 10.15 WITA.
Ayah korban RY melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi oleh seorang laki-laki berinisial DE (18).
"Menurut keterangan orang tua, sebelum kejadian AN (13) ijin untuk pergi ke warung internet (Warnet) didekat rumahnya bersama K (13), dimana rumah korban di Desa Kapur" ujarnya kepada media di Kantor KPPAD Kalbar Jalan Daeng Abdul Hadi No. 146, Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan, kamis (15/11/2018).
Baca: KPU Tak Loloskan Mantan Napi Kejahatan Seksual Anak
Sebelum kejadian korban diajak DE (18) ketemuan tapi korban enggan bertemu.
Korban baru kenal sehari melalui lewat media sosial (Facebook), namun korban dipaksa oleh rekannya K (13) untuk bertemu dengan DE (18).
Lanjutnya, setelah itu korban pun bertemu tersangka sekira jam 18.00 bersama rekannya K (13), saat bertemu tersangka korban diberikan makanan atau dibius hingga tak sadarkan diri.
"Korban tersadar sekira jam lima subuh. Saat tersadar di daerah lehernya terdapat bercak merah, perutnya terasa sakit dan kemaluannya perih ketika buang air kecil," jelasnya.
Eka menambahkan setelah mendapatkan pengaduan dari anaknya, kemudian orang tua korban mengecek kembali dan benar ada bercak merah di daerah leher.
Karena merasa kondisi anaknya tidak stabil, yang diduga akibat pengaruh makanan atau obat bius yang diberikan tersangka, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Saat ini kejadian sudah ditangani pihak kepolisian, namun tersangka belum tertangkap, pihak kepolisian dan KPPAD juga sedang menunggu hasil visum dari korban," ungkapnya.
Baca: Simak 4 Tips Aman Membawa Uang Tunai Saat Traveling Supaya Tak jadi Korban Kejahatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.