Pelaku Pembunuhan Bekasi Tertangkap karena Nomor Telepon
Alif Baihaqi (28), anak pemilik rumah kos, mengatakan, terduga pelaku itu meninggalkan mobilnya usai melakukan pembayaran uang muka
Editor: Vika Widiastuti
Istimewa
Kasus Pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi mulai terungkap.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Bonjong Nangka II RT 02 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Ditangkapnya terduga pelaku pembunuhan satu keluarga usai mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B1075 UOC milik korban pembunuhan ditemukan di rumah kos daerah Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/11/2018).
Alif Baihaqi (28), anak pemilik rumah kos, mengatakan, terduga pelaku itu meninggalkan mobilnya usai melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp 400.000 dari biaya kontrakan Rp 900.000.
Lalu pegawai rumah kosnya meminta nama dan nomor ponsel terduga pelaku.