Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Laenmanen Amankan Pelaku yang Diduga Melempar Mobil yang Ditumpangi Frater

Para pelaku sudah diamankan di Polsek Laenmanen untuk diambil keterangan sekaligus menjaga agar tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polsek Laenmanen Amankan Pelaku yang Diduga Melempar Mobil yang Ditumpangi Frater
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Tiga pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pelemparan mobil yang ditumpangi seorang frater diamankan di Polsek Laenmanen, Jumat (16/11/2018) 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

TRIBUNNEWS.COM, MALAKA - Polsek Laenmanen, Kabupaten Malaka mengamankan tiga pemuda yang diduga pelaku pelemparan mobil yang ditumpangi Frater Fransiskus Arianto Narang yang mengakibatkan  korban mengalami luka pada bagian kepala belakang telinga kiri.

Mereka yang diamankan adalah Agustinus Koen (16) warga Desa Meotroy, Donatus Saverius Manek (17), warga Desa Meotroy, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka dan Laurensius Sado Sabapala (18), warga Dusun Auktuik, Desa Tasaen, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui Kapolsek Laenmanen, Ipda Oskar Pinto mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Jumat (16/11/2018).

Menurut Oskar, polisi mendapat laporan pelemparan yang terjadi di jalan raya Dusun Aitiris, Desa Meotroy, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.

Baca: Tiga Tim Liga 1 Kena Sanksi PSSI karena Pelemparan Botol, Persib Bandung Lolos

Korban dalam kasus pelemparan tersebut yakni Frater Fansiskus Arianto Narang (25). Saksi adalah Pater Gabriel Olla Bahan, CMF dan Agustinus Teumpah.

Menurut Oskar, sesuai keterangan korban dan saksi bahwa Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 21.30 Wita, mobil Kijang LGX yang ditumpangi korban dan saksi dilempar orang menggunakan batu di jalan raya Dusun Aitiris, Desa Meotroy, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.

Berita Rekomendasi

Menurut Oskar, para pelaku sudah diamankan di Polsek Laenmanen  untuk diambil keterangan sekaligus menjaga agar tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan.

Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui bahwa yang melakukan pelemparan tersebut hanya satu orang yakni, Agustinus Koen. Polisi sedang melakukan penyelidikan kasus ini.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas