Psikolog Forensik Menduga Ada Pengaruh Narkoba hingga Miras pada Tersangka Pembunuhan di Bekasi
Haris Simamora (HS) tersangka pembunuhan satu keluarga di Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, telah diperiksa Polda Metro Jaya.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Haris Simamora (HS) tersangka pembunuhan satu keluarga di Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, telah diperiksa Polda Metro Jaya.
Saat diperiksa oleh Polda Metro Jaya, HS mengaku nekat menghabisi nyawa Diperum Nainggolan dan keluarganya lantaran dendam karena sering dimarahi oleh korban.
Hal itu dijelaskan langsung oleh Kabid Humas Polda Metri Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
"(Motifnya) sering dimarahi itu saja," ujar Argo Yuwono dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.
Psikolog forensik, Reza Indragiri turut menganggapi motif pelaku yang dengan tega menghabisi satu keluarga tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi, Jumat (16/11/2018), Reza mengatakan bahwa ada dugaan pengaruh narkoba hingga miras dari pelaku.
• 9 Fakta Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Sempat ke Klinik hingga Ditemukan Bercak Darah
"Sampai detik ini saya masih berspekulasi motif emosional dan motif instrumental masih sama bobotnya, tetapi saya bernalar kalau memang pelaku ingin mengambil harta, pertanyaannya mengapa harus mencabut nyawa orang, kalau menghabisi nyawa kenapa harus satu keluarga?," ujar Reza.
"Perilaku ini saya anggap kebablasan luar biasa, dalam menyikapi kasus-kasus menyikapi perilaku pelaku menjadi sedemikian ekstrim, patut bagi kita untuk menduga ada pengaruh narkoba di situ, miraskah atau sejenisnya, yang membuat pelaku kehilangan daya ukur," tambahnya.
Selain kehilangan daya ukur, Reza menganggap HS juga memiliki motif yang saling beriringan, antara motif instrumental dan motif emosional.
"Mungkin diawali dengan motif instrumental mendapatkan uang mendapatkan barang namun kebablasan, apa yang menyebabkan kebablasan adakah pengaruh narkoba?," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.