Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pencabulan Siswa SD Terungkap Setelah Korbannya Mengalami Keguguran saat Jam Sekolah

Kasus pencabulan siswa SD yang dilakukan pamannya terungkap setelah korbannya mengalami keguguran saat jam sekolah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pencabulan Siswa SD Terungkap Setelah Korbannya Mengalami Keguguran saat Jam Sekolah
Istimewa
Kasrobi (58), ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya gara-gara mencabuli keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku SD. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasrobi (58) diringkus unit PPA Polrestabes Surabaya gara-gara mencabuli keponakannya sendiri yang baru duduk di bangku SD.

Pria asal Sambikerep itu dilaporkan pihak guru korban kepada polisi pada Kamis (8/11/2018) lalu.

"Korban hamil dan keguguran saat jam sekolah. Dari sana gurunya tahu dan melaporkan kepada kami," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Sabtu (17/11/2018).

Sehari kemudian, polisi membekuk tersangka di rumahnya Sambikerep Surabaya.

Baca: Polrestabes Surabaya Tangkap Kasrobi, Pelaku Kasus Pencabulan Keponakan

Pria tersebut mengaku sudah sering melakukan tindakan bejat itu sejak tahun 2017.

Saat itu tersangka menghampiri korban yang tidur di kamar rumahnya dan melakukan persetubuhan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Selama satu tahun, pengakuannya sejak Agustus 2017 sampai September 2018," ungkap AKP Ruth Yeni.

Saat ini tersangka ditahan di Polrestabes Surabaya lantaran terjerat kasus persetubuhan anak pasal 81 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria di Sambikerep Setubuhi Keponakannya yang Masih SD, Korban Alami Keguguran

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas