Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Tolak Bukakan Pintu Untuk KPK Saat Akan Segel Kantor Bupati Pakpak Bharat

Padahal, petugas KPK ketika akan memasuki gedung kantor Bupati Pakpak Bharat telah menunjukan surat tugas

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Satpol PP Tolak Bukakan Pintu Untuk KPK Saat Akan Segel Kantor Bupati Pakpak Bharat
Tribun Medan/Mustaqim Indra Jaya
Personel Brimob bersenjata berjaga-jaga di depan pintu gerbang kantor Bupati Pakpak Bharat, di kompleks Perkantoran Sindeka, Salak, Senin (19/11/2018) yang telah disegel oleh KPK sejak Minggu malam. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Mustaqim Indra Jaya

TRIBUNNEWS.COM, PAKPAK BHARAT -- Pintu Gerbang Kantor Bupati Pakpak Bharat yang berada di Kompleks Perkantoran Sindeka, Salak telah disegel oleh petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (18/11/2018) malam.

Berdasarkan informasi penyegelan pintu gerbang tersebut dilakukan, setelah sejumlah personel Satpol PP yang berjaga menolak untuk membukakan pintu dengan alasan hari libur kerja.

Padahal, petugas KPK ketika akan memasuki gedung kantor Bupati Pakpak Bharat telah menunjukan surat tugas.

Namun, tetap tak diizinkan oleh personel Satpol PP.

"Tadi malam nggak dikasih masuk sama orang KPK. Ya disegel orang itu aja pak pintu gerbangnya," kata seorang warga bernama Hendrik.

Sebelumnya, hal yang sama juga terjadi ketika petugas KPK hendak menyegel ruangan Kadis PU Pakpak Bharat, David Karokaro.

Berita Rekomendasi

Penolakan oleh petugas Satpol PP juga terjadi.

Hal itu membuat petugas KPK terpaksa memasang garis segel terhadap pintu masuk kantor Dinas PU Pakpak Bharat, kompleks Perkantoran Sindeka.

Akibat penyegelan pintu gerbang aktivitas perkantoran sejumlah PNS yang bertugas di kantor Bupati Pakpak Bharat dan Dinas PU Pakpak Bharat pada Senin (19/11/2018) lumpuh.

Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu terjaring operasi tangkap tangan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Minggu (18/2018) dini hari.

"Ya benar, KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap seorang Kepala Daerah di Sumatera Utara, kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta. Dua orang diamankan di Jakarta dan 4 orang di Medan," ujar Basaria Panjaitan kepada Tribun-Medan.com, Minggu pagi.

Basaria menjelaskan, pihak swasta dua orang yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kegiatan ini diduga ada transaksi terkait proyek dinas PU di Pemkab Pakpak Bharat.

"Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan dibawa ke Jakarta," jelas Basaria.

"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers," lanjut Basaria.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, sebelum terjadinya OTT KPK, Bupati Remigo pada malam harinya tengah melayat ke rumah kerabatnya yang meninggal dunia di Gang Bersama, Jalan Cempaka, Gaperta Ujung, Medan.

Usai melayat, Bupati Remigo pulang ke rumahnya di Kawasan Padang Bulan, Medan Baru. Sesampai di rumahnya, ia diminta anak laki-lakinya agar ditemani tidur.

Hingga saat berita ini dimuat, status Bupati Remigo masih berstatus sebagai saksi. Dalam hal ini, ia belum didampingi pengacara.

Sehari sebelum ditangkap KPK, Remigo Yolando Berutu mendeklarasikan diri sebagai pendukung Jokowi-Maruf Amin.

Padahal dirinya adalah Ketua DPC Partai Demokrat pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

Dalam deklarasi ini, Remigo didaulat sebagai ketua Relawan Galang Kemajuan (GK) Jokowi-Maruf Amin Sumatera Utara.

Namun Remigo tidak bisa tampil ke atas panggung karena terkendala izin cuti kampanye.

Sedangkan sang istri, Made Tirta Kusuma Dewi juga didapuk sebagai ketua umum Perempuan Tangguh Pilih Jokowi (Pertiwi) Sumatera Utara di Hotel Polonia, Medan, Sabtu (16/11/2018).

Sebagaimana diketahui, dalam Pemilihan Bupati Pakpak Bharat periode 2015-2020, Remigo yang berpasangan dengan Maju Ilyas Padang, Remigo berhasil mengungguli dua pasangan lawannya.

Pasangan nomor satu ini diusung oleh delapan partai, yakni Nasdem, Demokrat, PAN, Gerindra, PKPI, PBB, Hanura dan PKB.

Saat ini, Kabupaten Pakpak Bharat kosong kepemimpinan sejak OTT KPK, yang mana pengganti wakilnya belum ada setelah meninggalnya Maju Ilyas Padang pada Februari lalu. Kini menjalankan pemerintahan sementara ada di pundak Sekda. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Satpol PP Tolak Buka Gerbang, KPK Segel Kantor Bupati dan Dinas PU Pakpak Bharat,

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas