Satpol PP Tolak Bukakan Pintu Untuk KPK Saat Akan Segel Kantor Bupati Pakpak Bharat
Padahal, petugas KPK ketika akan memasuki gedung kantor Bupati Pakpak Bharat telah menunjukan surat tugas
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Mustaqim Indra Jaya
TRIBUNNEWS.COM, PAKPAK BHARAT -- Pintu Gerbang Kantor Bupati Pakpak Bharat yang berada di Kompleks Perkantoran Sindeka, Salak telah disegel oleh petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (18/11/2018) malam.
Berdasarkan informasi penyegelan pintu gerbang tersebut dilakukan, setelah sejumlah personel Satpol PP yang berjaga menolak untuk membukakan pintu dengan alasan hari libur kerja.
Padahal, petugas KPK ketika akan memasuki gedung kantor Bupati Pakpak Bharat telah menunjukan surat tugas.
Namun, tetap tak diizinkan oleh personel Satpol PP.
"Tadi malam nggak dikasih masuk sama orang KPK. Ya disegel orang itu aja pak pintu gerbangnya," kata seorang warga bernama Hendrik.
Sebelumnya, hal yang sama juga terjadi ketika petugas KPK hendak menyegel ruangan Kadis PU Pakpak Bharat, David Karokaro.
Penolakan oleh petugas Satpol PP juga terjadi.
Hal itu membuat petugas KPK terpaksa memasang garis segel terhadap pintu masuk kantor Dinas PU Pakpak Bharat, kompleks Perkantoran Sindeka.
Akibat penyegelan pintu gerbang aktivitas perkantoran sejumlah PNS yang bertugas di kantor Bupati Pakpak Bharat dan Dinas PU Pakpak Bharat pada Senin (19/11/2018) lumpuh.
Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu terjaring operasi tangkap tangan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Minggu (18/2018) dini hari.
"Ya benar, KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap seorang Kepala Daerah di Sumatera Utara, kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta. Dua orang diamankan di Jakarta dan 4 orang di Medan," ujar Basaria Panjaitan kepada Tribun-Medan.com, Minggu pagi.
Basaria menjelaskan, pihak swasta dua orang yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari kegiatan ini diduga ada transaksi terkait proyek dinas PU di Pemkab Pakpak Bharat.