Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Tolak Bukakan Pintu Untuk KPK Saat Akan Segel Kantor Bupati Pakpak Bharat

Padahal, petugas KPK ketika akan memasuki gedung kantor Bupati Pakpak Bharat telah menunjukan surat tugas

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Satpol PP Tolak Bukakan Pintu Untuk KPK Saat Akan Segel Kantor Bupati Pakpak Bharat
Tribun Medan/Mustaqim Indra Jaya
Personel Brimob bersenjata berjaga-jaga di depan pintu gerbang kantor Bupati Pakpak Bharat, di kompleks Perkantoran Sindeka, Salak, Senin (19/11/2018) yang telah disegel oleh KPK sejak Minggu malam. 

"Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan dibawa ke Jakarta," jelas Basaria.

"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers," lanjut Basaria.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, sebelum terjadinya OTT KPK, Bupati Remigo pada malam harinya tengah melayat ke rumah kerabatnya yang meninggal dunia di Gang Bersama, Jalan Cempaka, Gaperta Ujung, Medan.

Usai melayat, Bupati Remigo pulang ke rumahnya di Kawasan Padang Bulan, Medan Baru. Sesampai di rumahnya, ia diminta anak laki-lakinya agar ditemani tidur.

Hingga saat berita ini dimuat, status Bupati Remigo masih berstatus sebagai saksi. Dalam hal ini, ia belum didampingi pengacara.

Sehari sebelum ditangkap KPK, Remigo Yolando Berutu mendeklarasikan diri sebagai pendukung Jokowi-Maruf Amin.

Padahal dirinya adalah Ketua DPC Partai Demokrat pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

Berita Rekomendasi

Dalam deklarasi ini, Remigo didaulat sebagai ketua Relawan Galang Kemajuan (GK) Jokowi-Maruf Amin Sumatera Utara.

Namun Remigo tidak bisa tampil ke atas panggung karena terkendala izin cuti kampanye.

Sedangkan sang istri, Made Tirta Kusuma Dewi juga didapuk sebagai ketua umum Perempuan Tangguh Pilih Jokowi (Pertiwi) Sumatera Utara di Hotel Polonia, Medan, Sabtu (16/11/2018).

Sebagaimana diketahui, dalam Pemilihan Bupati Pakpak Bharat periode 2015-2020, Remigo yang berpasangan dengan Maju Ilyas Padang, Remigo berhasil mengungguli dua pasangan lawannya.

Pasangan nomor satu ini diusung oleh delapan partai, yakni Nasdem, Demokrat, PAN, Gerindra, PKPI, PBB, Hanura dan PKB.

Saat ini, Kabupaten Pakpak Bharat kosong kepemimpinan sejak OTT KPK, yang mana pengganti wakilnya belum ada setelah meninggalnya Maju Ilyas Padang pada Februari lalu. Kini menjalankan pemerintahan sementara ada di pundak Sekda. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Satpol PP Tolak Buka Gerbang, KPK Segel Kantor Bupati dan Dinas PU Pakpak Bharat,

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas