Seno Aji Tersangka Dugaan Pelecehan Topi Adat Lampung Saibatin Minta Maaf
Seno Aji Tersangka dugaan pelecehan topi adat Lampung Saibatin menyampaikan permohonan maaf dan akan menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribun Lampung, Eka Ahmad Sholichin
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tersangka dugaan pelecehan topi adat Lampung Saibatin, Seno Aji, akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpanya.
Seno Aji menyampaikan permohonan maaf dan akan menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran.
"Ada hikmah yang baik untuk pribadi saya ketika masalah ini muncul. Saya hanya manusia biasa. Sekali lagi, dari hati yang paling dalam, saya minta maaf," kata Seno kepada Tribun Lampung, Sabtu (17/11/2018).
Seno pun berharap masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan. Bahkan, ia ingin semakin mendekatkan diri dan menjadi bagian dari keluarga besar adat Lampung, khususnya Saibatin.
"Saya juga cinta dengan adat dan budaya Lampung. Dengan adanya masalah ini, justru memunculkan hasrat saya untuk jadi bagian dari keluarga besar adat Lampung, khususnya Saibatin," ujarnya.
"Saya akan menemui lagi tokoh-tokoh adat. Harapannya, masalah ini segera selesai secara kekeluargaan dan tercapai perdamaian," kata calon anggota legislatif untuk DPRD Bandar Lampung dari Partai Golkar itu.
Sementara Amir Faizal Sanjaya, pelapor kasus dugaan pelecehan topi adat Saibatin, mengungkap akan ada pertemuan pada Rabu (21/11/2018) pekan ini.
Agendanya, membicarakan mengenai antak (pengakuan) salah dari caleg tersangka pelecehan topi adat Seno Aji.
"Rencananya, Rabu ada pertemuan adat di Lampung Selatan untuk membicarakan soal antak SA (Seno Aji) dalam konteks adat. Akan hadir kurang lebih 300-500 orang," katanya saat dihubungi melalui ponsel, Minggu (18/11/2018).
Pertemuan tersebut, menurut Amir, atas keinginan Seno. Tokoh-tokoh adat pun akan menerima sowan itu.
Namun demikian, ia menyatakan pertemuan tersebut hanya terkait adat, bukan hukum.
"Pertemuan Rabu nanti bicara soal adat. Pengakuan salah dari SA secara adat," ujarnya.
"Tapi, bukan bicara hukum. Untuk proses hukum, kami hargai prosesnya," sambung Amir.