Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Kabel PT Telkom Berhasil Ditangkap

Barang bukti kabel dijual seharga Rp 220 ribu dan uangnya dibagi masing-masing mendapatkan Rp 100 ribu, sisanya Rp 20 ribu dibelikan makanan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Kabel PT Telkom Berhasil Ditangkap
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM,  SAMARINDA -  Rahmat Rifai (29) hanya bisa pasrah saat kepolisian dari Polsek Samarinda Kota menangkap dirinya di kediamannya, di kawasan Sambutan, Rabu (21/11) kemarin.

Ia menjadi tersangka kasus pencurian kabel PT Telkom pada 27 Juli 2018 lalu di jalan Jelawat, Gang 5.

Pelaku beraksi bersama dengan seorang rekannya, yang saat ini masih dalam pencarian kepolisian.

Saat itu, pelaku berhasil memotong kabel udara sepanjang 120 Meter.

Namun, aksinya terekam CCTV yang berada disekitar lokasi kejadian dan berkat rekaman itu polisi berhasil melacak pelaku, dan mengamankannya.

Baca: Pria di Langkat Ditemukan Tewas di Atas Tempat Tidur dengan Leher Terjerat Kabel

"Aksi mereka terekam CCTV, kamera ada terpasang disekitar lokasi kejadian," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, Kamis (22/11/2018).

Berita Rekomendasi

Sementara barang bukti kabel telah dijual oleh pelaku, seharga Rp 220 ribu.

Lalu uang hasil penjualan tembaga kabel itu dibagi dua, masing-masing mendapatkan Rp 100 ribu, sedangkan Rp 20 ribu sisanya dibelikanan makanan.

"Barang bukti masih kita cari, termasuk seorang pelaku lainnya. Mereka ini kelompok berbeda dengan yang sebelumnya pernah kita amankan," jelasnya.

Akibat hilangnya kabel tersebut, PT Telkom mengalami kerugian mencapai Rp 3.078.000. Bahkan, hilangnya kabel PT Telkom karena aksi pencurian telah sering terjadi di kawasan Samarinda.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas