Terciduk, 3 Wanita dan 1 Pria Dalam Satu Kamar Diduga Usai Lakukan Pesta Seks di Samarinda
Sedangkan pasangan lainnya di kamar yang berbeda, petugas kembali mendapati plastik klip bekas sabu, alat hisap
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sat Sabhara Polresta Samarinda kembali mengobrak-abrik penginapan yang diduga jadi tindak kriminalitas, Kamis (22/11/2018).
Giat tersebut dilakukan sekitar pukul 08.00 Wita, yang dimulai dengan mendatangi hotel kelas melati di jalan Merdeka.
Hasilnya, didapati pasangan bukan suami istri tengah berada di dalam satu kamar, tidak hanya diduga melakukan tindak asusila, namun keduanya juga diduga usai pesta narkoba, karena di kamar tersebut didapati sejumlah plastik klip bekas sabu, serta alat hisapnya.
Baca: Sakit Hati Bapak Kos yang Tersingkir Jadi Dendam Membara Karena Perlakuan Diperum
Dari jalan Merdeka, kepolisian bergerak ke penginapan yang terdapat di jalan Gatot Subroto.
Di penginapan ini, kepolisian sempat dibuat geram dengan ulah petugas penginapan yang memberikan data kamar yang berpenghuni tidak sesuai dengan jumlah serta nomornya.
Petugas penginapan memberikan nomor kamar yang tidak ada penghuninya kepada kepolisian.
Kendati demikian, kepolisian tetap dapat menjaring sejumlah pasangan bukan suami istri.
Bahkan, betapa terkejutnya petugas ketika memasuki kamar yang isinya terdapat tiga wanita, dan satu pria, diduga kuat keempatnya usai menggelar pesta seks.
Saat itu, kondisi keempat penghuni kamar masih belum menggunakan pakaian lengkap.
Sedangkan pasangan lainnya di kamar yang berbeda, petugas kembali mendapati plastik klip bekas sabu, alat hisap, dan juga senjata tajam jenis badik.
Dari dua tempat yang didatangi kepolisian, semua penghuni kamar yang terjaring giat tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda, jalan Slamet Riyadi guna pemeriksaan lebih lanjut, serta pembinaan.
"Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring, termasuk yang membawa sajam dan narkoba. Ini giat rutin kami, guna antisipasi tindak kriminalitas," ucap Wakasat Sabhara Polresta Samarinda, AKP Surya Irianto, Kamis (22/11/2018).
Selain dilakukan pembinaan, pihaknya juga akan mendalami lebih lanjut terkait dengan dugaan peredaran maupun pengguna narkoba, termasuk kepemilikan senjata tajam bukan haknya.
"Yang kedapatan ada alat hisap sabu dan plastik klip bekas narkoba, kita serahkan ke Satreskoba Polresta Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan yang membawa sajam kita serahkan ke Satreskrim," jelasnya.
Operasi cipta kondisi itu pun akan terus dilakukan dengan target dan sasaran yang berbeda. (*)