Tiga Pencuri Emas dan Perhiasan di Perumahan Berstatus Pelajar SMK
Ketiga pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur ini ditangkap di tiga tempat berbeda pada Rabu (21/11/2018) dan Kamis (22/11/2018)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tiga pelajar sekolah menengah kejuruan di Kupang digelandang polisi karena terlibat kasus pencurian emas di sebuah rumah yang terletak di daerah Perumnas RT.011/RW.04 Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Rabu (21/11/2018) siang.
Ketiga pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur ini ditangkap di tiga tempat berbeda pada Rabu (21/11/2018) dan Kamis (22/11/2018).
Kapolsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolsek Kelapa Lima pada Kamis (22/11/2018) petang mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda pada hari Rabu dan Kamis.
Polisi mendapat laporan kasus pencurian itu oleh korban Heroini Gertreda Suryanti Dupe pada Rabu siang.
Pelaku RW (16) ditangkap pada Kamis sekira pukul 16.00 Wita di kediamannya di Belakang Dharmaloka Kelurahan Pasir Panjang Kota Kota Kupang sedangkan pelaku DH (16) ditangkap di kediamannya di Kelurahan Oepura Kecamatan Maulafa empat jam berselang. Satu pelaku lainnya, DR (16) baru diamankan pada Kamis (22/11/2018) siang.
Didik menjelaskan, kasus pencurian barang emas dan perhiasan tersebut terjadi pada Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 12.30 Wita bertempat di RT.011/RW.004 Kelurahan Nefonaek Kecamatan Kota Lama Kota Kupang.
Berdasarkan keterangan Revi Faldiansyah (14) seorang saksi yang saat itu berada tidak jauh dari tempat kejadian.
Saat kejadian dirinya melihat para pelaku masuk ke dalam rumah korban.
Saat itu ia langsung lari meninggalkan TKP karena merasa takut terlibat dalam kasus tersebut.
Ia mengaku mengenal para pelaku tetapi tidak mengetahui nama mereka.
Dari hasil pengembangan tim Polsek Kelapa Lima, akhirnya diketahui identitas ketiga pelaku yang semuanya masih berstatus anak di bawah umur itu.
Dari keterangan salah seorang saksi yang bernama Rahiman Halim alias Angga (15), polisi mendapat informasi bahwa yang melakukan kasus pencurian itu adalah kawan sekolahnya.
Kepada polisi, Angga menceritakan bahwa pada saat pulang sekolah pada Rabu siang, dirinya sempat bertemu dengan DR di depan Rumah Sakit Mamami.
DR sempat menceritakan kepadanya bahwa ia dan kedua temannya, DH dan RW sedang dicari oleh polisi karena telah melakukan pencurian bersama pada siang itu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.