Sabu Disembunyikan dalam Pot Bunga
Satu bungkus sabu seberat 10,28 Gram, motor, handphone dan kotak rokok diamankan sebagai bahan bukti
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pelaku peredaran gelap narkotika kembali diamankan petugas.
Kali ini dua pria diringkus Satreskoba Polresta Samarinda, pada Rabu (21/11) lalu di jalan Mutiara, Gang 1, Samarinda Kota.
Dua pria warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu, diantaranya Sm (38) dan AR (26) hanya bisa pasrah saat diamankan petugas, saat sedang mengambil narkoba jenis sabu.
Keduanya ke Samarinda guna mengambil sabu, yang telah diletakan oleh pengedar di Samarinda, di pot bunga yang dimasukan ke kotak rokok.
Satu bungkus sabu seberat 10,28 Gram, motor, handphone dan kotak rokok diamankan sebagai bahan bukti.
"Sebelum menangkap keduanya, anggota memang mencurigai keduanya hendak transaksi maupun mengambil narkoba, ternyata benar, keduanya mau ngambil narkoba di pot bunga," ucap Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Jumat (23/11/2018).
Baca: 8 Fakta Pembunuhan Mayat Dalam Lemari, Ada Luka Jeratan di Leher hingga Polisi Temukan 3 Bong Sabu
Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan atas tangkapan tersebut, guna menangkap pengedar yang mensuplai sabu kedua pelaku.
"Saat itu, pelaku memang tengah telponan dengan seseorang yang mengarahkan pelaku letak sabu disembunyikan. Ini sedang kita cara si penelpon itu," ungkapnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.