Begini Kronologis Lengkap Pembunuhan Bocah Perempuan Berusia 1,4 Tahun yang Dilakukan Ayahnya
Memegang kaki anaknya, Supardi menghentak-hentakkan bahkan menghempaskan anaknya ke tembok berkali-kali
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunpontianak.co.id, Listya Sekar Siwi
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang oknum security atau Satuan Pengamanan (Satpam) tega menghabisi nyawa putrinya sendiri, Sabtu (24/11/2018) pukul 08.30 WIB.
Security bernama Supardi Supriyatman, itu membanting putrinya yang bernama Putri Aisyah yang berumur 1,4 tahun.
Kapolresta Pontianak, Kombes Muhammad Anwar Nasir mengatakan, telah terjadi penganiayaan oleh seorang bapak berumur 36 tahun inisial BD terhadap anaknya sendiri yang bernama AS di wilayah hukum Polsek Sungai Kakap Polresta Pontianak Kota, tepatnya di desa Sungai Rengas.
“Krononogis kejadian berawal ketika sang bapak ingin menggendong anaknya sedangkan ibu ingin menyusui. Tak lama kemudian menurut saksi di mana saksinya ini adalah si istrinya sendiri kemudian satu adik iparnya juga melihat tiba-tiba si bapak seperti kerasukan,” jelasnya.
Kapolresta menambahkan, kemudian tersangka mengambil paksa anak ini dan di bawa kebelakang rumahnya.
Memegang kaki anaknya, Supardi menghentak-hentakkan bahkan menghempaskan anaknya ke tembok berkali-kali.
Baca: Komisi II Apresiasi Pemkab Lebak Tingkatkan Kehidupan Masyarakat Baduy
“Saksi berupaya untuk melerai dan mengambil, namun tidak kuasa tidak kuat sambil teriak juga ke tetangga. Korbanpun sudah tak terselamatkan Sebagai catatan juga bahwa tersangka ini pernah melakukan pembunuhan kepada warga di wilayah hukum sanggau dalam kasus pembunuhan,” jelasnya.
Menurut pengakuan adik iparnya, Anwar mengatakan bahwa tersangka ini sangat sayang kepada anaknya namun kejadian seperti inibaru saja sekali terjadi.
“Adik iparnya bilang seperti kerasukan tetapi nanti kita dalami lagi apa motif dari tersangka ini. Kita juga akan menyampaikan kepada keluarga korban untuk di otopsi biar terang betul sebab kematian korban,” ungkapnya.
Pelaku saat ini sudah diamakan ke Mapolresta Pontianak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.