Dukun Palsu Pengganda Emas Menangis Setelah Ditangkap Polisi
Dengan terbata-bata dan isak tangis, pria bernama asli Sutrisno itu mengaku menyesal telah melakukan penipuan yang menggiringnya ke kantor polisi.
Editor: Sugiyarto

Pekan lalu, Rosa bertemu Siti Kalimah di Jombang dan melancarkan aksinya.
Sadar telah menjadi korban penipuan, Siti Kalimah akhirnya membawa kasus yang menimpanya ke polisi pada Minggu (18/11/2018) lalu.
Akhirnya, pada Rabu (21/11/2018) Rosa ditangkap polisi setelah membawa kabur emas milik Siti Kalimah yang disebut sebagai umpan ritual.
"Setelah (pelaku) kita amankan, muncul bahwa ternyata kegiatan ini dilakukan bukan hanya sekali. Dia sudah pernah tertangkap 6 bulan yang lalu dengan modus yang sama," ungkap Gatot.
Dukun Ditambahkan, polisi menyita sebuah ponsel dan uang tunai Rp 4.320.000 dari tangan Rosa.
Uang itu diduga merupakan hasil penjualan emas asli milik Siti Kalimah.
Pelaku, ujar Gatot, dijerat dengan pasal 378 KUHP dan terancam hukuman 4 tahun penjara.(TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyesalan Rosa, Dukun Pengganda Emas setelah Ditangkap Polisi "