Dukun Palsu Pengganda Emas Menangis Setelah Ditangkap Polisi
Dengan terbata-bata dan isak tangis, pria bernama asli Sutrisno itu mengaku menyesal telah melakukan penipuan yang menggiringnya ke kantor polisi.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Saat ditemui awak media di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (23/11/2018), ungkapan penyesalan keluar dari mulut Rosa (35).
Dengan terbata-bata dan isak tangis, pria bernama asli Sutrisno itu mengaku menyesal telah melakukan penipuan yang menggiringnya ke kantor polisi.
"Menyesal Pak. Menyesal telah melakukan perbuatan (penipuan) ini," katanya saat ditemui di ruang tunggu Satreskrim Mapolres Jombang.
Rosa menjelaskan, dia melakukan penipuan demi mencukupi kebutuhan keluarganya.
"(Uangnya) untuk ibu saya, untuk berobat, untuk bayar kos-kosan," katanya.
Sutrisno alias Rosa adalah warga Desa Krecek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Pada Rabu (21/11/2018) lalu, dia ditangkap polisi lalu digelandang ke Mapolres Jombang.
Rosa ditangkap jajaran Satreskrim Polres Jombang setelah membawa emas senilai Rp 4 juta milik Siti Kalimah, warga Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Gatot Setyo Budi mengungkapkan, Rosa ditangkap polisi karena membawa emas milik Siti Kalimah dengan cara menipu.
Modusnya, beber Gatot, Rosa mengaku bisa menggandakan emas dengan cara mengambil emas gaib di rumah Siti Kalimah.
Agar bisa mengambil emas gaib, diperlukan syarat berupa emas asli sebagai umpannya.
Namun, lanjutnya, permintaan pelaku agar korban menyediakan emas asli sebagai umpan ternyata hanya sebagai modus untuk memperdayai korban.
"Emas yang dijadikan umpan inilah yang akhirnya dibawa kabur pelaku," ungkap Gatot.
Dipaparkan, dalam kesehariannya, Rosa mangkal dan bekerja di Surabaya.