Polda Jatim Bantah Penembakan Anggota PPS di Sampang Terkait Pilpres
Barung menjelaskan, terlalu dini Polda Jatim menyimpulkan kalau motif penembakan terhadap anggota PPS di Sampang terkait politik.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartwan Surya, Mohammad Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan, kasus penembakan hingga merenggut nyawa Subaidi (40) anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Sampang Madura bukanlah soal politik saat ini (Pilpres/ Pileg).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menanggapi beredarnya informasi di media yang memuat tentang motif penembakan itu berkaitan pemilihan Presiden (Pilpres).
Barung menjelaskan, terlalu dini Polda Jatim menyimpulkan kalau motif penembakan terhadap anggota PPS di Sampang terkait politik.
Baca: Gara-gara Status Facebook Soal Pilpres 2019, Tukang Gigi Ditembak Mati, Ini Fakta-faktanya
Karena itulah, pihaknya mengklarifikasi beberapa media yang tidak melakukan konfirmasi kepadanya yang menyatakan permasalah ini disangkutpautkan dengan persoalan politik.
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa polisi masih melakukan penyelidikan tidak ada polisi menyimpulkan masalah ini tentang perpolitikan,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (26/11/2018).
Barung mengatakan, memang ada postingan status di facebook mengenai hal itu (politik) yang kini masih diselidiki.
Selain itu, pihaknya juga mencari apakah ada motif lain dari kasus penembakan ini.
Karena itu dalam kitab Undang-undang hukum pidana mengenai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) keterangan tersangka akan dikonfrontir dengan keterangan saksi ahli dan lainnya.
“Saya katakan bahwa polisi masih melakukan pendalaman motif-nya (Penembakan),” jelas Frans Barung.
Sebelumnya, Subaidi (40) anggota PPS warga Dusun Pandian, Desa Tamberu Timur Sokobanah Sampang Madura itu menjalani perawatan karena luka tembak di bagian dada.
Korban akhirnya tewas usai dirawat di RSUD dr Soetomo pada Rabu (22/11/2018) kemarin sekira pukul 16.05 WIB.
Barung Mangera menjelaskan, kesimpulan sementara pemicu penganiayaan hingga berujung penembakan yaitu pelaku tersinggung posthingan korban di media sosial Facebook.
"Senjata rakitan peluru organik yang menembus dada sebelah kiri dan tembus ke belakang," ungkapnya.
Frans Barung mengatakan pihaknya sudah mengupayakan korban untuk dirawat di RSUD dr Soetomo. Namun korban meninggal, Rabu (22/11/2018) kemarin sekira pukul 16.05 WIB.
Polisi menangkap Idris (30) warga Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang Madura.
Dia merupakan orang yang menembak korban hingga korban meninggal di rumah sakit. (Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polda Jatim Pastikan Kasus Penembakan Anggota PPS di Sampang Madura Bukan Soal Pilpres ,