Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis Aceh Utara Meninggal di Malaysia, Jenazah Masih di Kualalumpur Hospital

Sejauh ini, KBRI di Kualumpur, Malaysia belum bisa memastikan penyebab meninggalnya Rahmalia (24) gadis asal Desa Meunasah Dayah ini

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gadis Aceh Utara Meninggal di Malaysia, Jenazah Masih di Kualalumpur Hospital
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Rahmalia (24) gadis asal Aceh dilaporkan meninggal di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu (25/11/2018) sore.

Kematian warga Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara Rahmalia mengagetkan pihak keluarga.

Hingga saat ini, jenazahnya masih berada di Kuala Lumpur Hospital.

Serambinews.com belum mendapatkan informasi secara akurat penyebab meninggalnya gadis tersebut.

Juanda, abang kandung dari Rahmalia, dihubungi Serambinews.com, membenarkan adiknya tersebut sudah meninggal dunia di Malaysia.

Menurutnya, untuk proses pemulangan, sedang diurus oleh tim Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau kerap disapa Haji Uma.

Berita Rekomendasi

“Barusan saya terima visum dari tim Haji Uma,,” pungkasnya.

Baca: Kunjungi Malaysia, Maia Estianty Makan Nasi Bungkus Bareng Supermodel Dunia Bella Hadid

Sejauh ini, KBRI di Kualumpur, Malaysia belum bisa memastikan penyebab meninggalnya Rahmalia (24) gadis asal Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.

Rahmaia dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (25/11/2018) sore, dan hingga saat ini jenazahnya masih di Kuala Lumpur Hospital.

Ketua Satgas Perlindungan KBRI di Kuala Lumpur, Yusron Ambari, dihubungi  Serambinews.com via whatsApp  menyebutkan, kalau pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait meninggalnya  Rahmalia.

Bahkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit dan juga kepolisian di Kuala Lumpur. 


Tapi sejauh ini belum bisa memastikan penyebab meninggalnya gadis Aceh Utara tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.

Disebutkan juga, biasanya, bila ditemukan orang meninggal dengan indikasi adanya tindak kekerasan, maka akan dilakukan otopsi.

"Setelah diotopsi, baru bisa dipastikan penyebab kematiannya,” ujarnya.

Sedangkan untuk proses pemulangan jenazah, menurutnya, baru bisa dilakukan setelah selesai proses pemeriksaan terhadap jenazahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas