Gadis Aceh Utara Meninggal di Malaysia, Jenazah Masih di Kualalumpur Hospital
Sejauh ini, KBRI di Kualumpur, Malaysia belum bisa memastikan penyebab meninggalnya Rahmalia (24) gadis asal Desa Meunasah Dayah ini
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Rahmalia (24) gadis asal Aceh dilaporkan meninggal di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu (25/11/2018) sore.
Kematian warga Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara Rahmalia mengagetkan pihak keluarga.
Hingga saat ini, jenazahnya masih berada di Kuala Lumpur Hospital.
Serambinews.com belum mendapatkan informasi secara akurat penyebab meninggalnya gadis tersebut.
Juanda, abang kandung dari Rahmalia, dihubungi Serambinews.com, membenarkan adiknya tersebut sudah meninggal dunia di Malaysia.
Menurutnya, untuk proses pemulangan, sedang diurus oleh tim Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau kerap disapa Haji Uma.
“Barusan saya terima visum dari tim Haji Uma,,” pungkasnya.
Baca: Kunjungi Malaysia, Maia Estianty Makan Nasi Bungkus Bareng Supermodel Dunia Bella Hadid
Sejauh ini, KBRI di Kualumpur, Malaysia belum bisa memastikan penyebab meninggalnya Rahmalia (24) gadis asal Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.
Rahmaia dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (25/11/2018) sore, dan hingga saat ini jenazahnya masih di Kuala Lumpur Hospital.
Ketua Satgas Perlindungan KBRI di Kuala Lumpur, Yusron Ambari, dihubungi Serambinews.com via whatsApp menyebutkan, kalau pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait meninggalnya Rahmalia.
Bahkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit dan juga kepolisian di Kuala Lumpur.
Tapi sejauh ini belum bisa memastikan penyebab meninggalnya gadis Aceh Utara tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.
Disebutkan juga, biasanya, bila ditemukan orang meninggal dengan indikasi adanya tindak kekerasan, maka akan dilakukan otopsi.
"Setelah diotopsi, baru bisa dipastikan penyebab kematiannya,” ujarnya.
Sedangkan untuk proses pemulangan jenazah, menurutnya, baru bisa dilakukan setelah selesai proses pemeriksaan terhadap jenazahnya.