Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Kedapatan Simpan 500 Gram Sabu di Sepatu
Petugas Avsec Bandara Kualanamu kembali menggagalkan aksi percobaan penyelundupan sabu-sabu yang dibawa oleh calon penumpang pesawat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Petugas Avsec Bandara Kualanamu kembali menggagalkan aksi percobaan penyelundupan sabu-sabu yang dibawa oleh calon penumpang pesawat, Rabu(28/11/2018).
Pelakunya adalah seorang laki-laki bernama Muhammad Khaldun (35) yang merupakan warga Aceh.
Informasi yang dihimpun, Muhammad Khaldunmerupakan calon penumpang pesawat Batik Air ID 6881 tujuan Jakarta.
Saat itu ia mencoba menyelundupkan sabu-sabu dan disimpan di sepatu yang ia pakai.
Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi menyebut penggagalan ini berkat adanya kecurigaan petugas terhadap gerak gerik yang bersangkutan.
Baca: Diduga Sindikat Peredaran Sabu di LP, Oknum Sipir Ditangkap Setelah 9 Bulan Buron
Kasus ini pun mereka serahkan selanjutnya ke Polres Deliserdang.
"Pukul 04.00 tadi dia ditangkap. Barang bukti sabunya seberat 500 gram yang ditaruhnya di sepatu," ujar Kuswadi.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mencoba mengembangkan kasus ini. Belum diketahui siapa pemilik barang haram tersebut.
Khaldun disebut-sebut hanya sebagai kurir saja.
Hingga berita ini diunggah Tribun Medan masih mencoba meminta keterangan dari management Batik Air. (dra/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Calon Penumpang Batik Air di Bandara Kualanamu Simpan 500 Gram Sabusabu di Sepatunya